
Foto : Rumah dihuni 13 jiwa’, 2 kepala keluarga, dinding dalam rumah disekat pakai Papan dan Karung. Nama:Ibu Junai, Umur:70 tahun, Status Janda Alamat: RT 08 RW 01, Dusun Goa Boma, Desa Goa Boma, Kec. Monterado, Kab Bengkayang. Dok: Dirus.
Bengkayang Post – (Bengaykang). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), seharusnya jadi hak masyarakat miskin yang dilabel sebagai masyarakat pra-sejahtera, ternyata fakta di lapangan banyak yang tidak tepat sasaran, karena masih nyasar ke masayarakat yang ekonominya tergolong mapan. Ironisnya masyarakat miskin yang layak menerima malah tidak mendapatkan haknya.
Menurut Jerry, Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang, Senin (9/12) di ruang kerjanya, “Ini kan masalah data. Data ini kan data lama. Data BPS dialihkan ke Kementrian Sosial. Data dari Kementrian Sosial ini lah yang dibagikan ke kita. Namanya data, kehidupan seseorang kan dinamis, bergerak terus, ada yang dulu kaya jatuh miskin, ada yang miskin jadi kaya, nah yang tidak tepat sasaran ini lah yang akan kita perbaiki”, janji Jerry.
“Kriteria penerima manfaat masih sama dengan kriteria BPS. Keluarga tidak mampu ada 14 kriteria, jadi masih pakai dasar itu, tapi kita untuk pemutakhiran data ada instrument sendiri. Itu tehknik lah nanti,” tutur Jerry lagi
Lebih jauh, Jerry berharap, “desa mengadakan Musdes. Selama ini Musdes itu pun tidak membicarakan masalah penggantian Keluarga Penerima Manfaat, (KPM). Kita sudah beri masukan, bahwa KPM yang sudah mampu itu dikeluarkan, yang nama-namanya sudah ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial, (DTKS) dimasukan untuk pengganti. Tapi itu tidak dilakukan. Ketika kami menunggu hasil Musdesnya, mereka hanya membuat Musdes itu tidak ditentukan nama-nama penggantinya. Dinas kan tidak tahu, kan bukan ranah kami, orang desa yang tahu,” pungkas Jerry.
Menyinggung sumber data penerima BPNT tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkayang, Ahmad Badar, angkat bicara, “Kemarin sudah saya luruskan ke Dinas Sosial, ke Pak Edward Haris, kemudian ke Kabidnya sama seperti itu, sumber data dari BPS katanya. Untuk saat ini sudah tidak, karena verifikasi dan validasi sudah sepenuhnya di Dinas Sosial. Tapi kalau data awalnya betul. Untuk up date data sudah full sepenuhnya Dinas Sosial. Secara aturan paling sedikit up date itu setahun sekali. Mestinya Dinas Sosial meng-up date“, terang pak Ahmad Badar saat diminta konfirmasi di ruang kerjanya kantor BPS Kabupaten Bengkayang, Senin, (13/01).
Terkait data penerima BPNT tersebut, Kepala Desa Puteng, Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang, Yohanes Ahin beri komentar, “Data penerima BPNT di desa saya tidak jelas kriterianya seperti apa, karena kita tidak diberi jenis-jenis atau point-point kriterianya. Seharusnya kan Dinas Sosial menyampaikan ke kita, ini loh kriterianya penerima BPNT, sehingga kita bisa mensosialisasikannya ke masyarakat, tapi ini kan tidak, malah yang penerima Rastra kemarin ada 48 orang, kini yang menerima BPNT hanya 21 orang, kartu KKS nya langsung keluar dari Dinas Sosial, kita tidak tahu entah data dari mana yang mereka pakai”, paparnya ketika ditemui di kediamannya desa Puteng,(19/12).
Di waktu dan tempat yang berbeda, Kepala Desa Ampar Benteng, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, ikut mengomentari masalah data penerima BPNT di desanya, “Dasar data dari Dinas Sosial. Katanya tahun 2020 ini akan diverifikasi lagi, karena data tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, yang layak mendapatkan tidak dapat, sedangkan yang tergolong mapan ekonominya dapat. Yang terima Rasra kemarin di desa saya ada 28 orang, sekarang yang terima BPNT ini 14 orang”, tandasnya saat ditemui di kediamannya,(11/01). (Wrt : Markus M. / Editor)
Baca Juga
Pemerintah Bengkayang Desak 47 Korporasi Kelapa Sawit Urus HGU Tapi Penuhi Dulu Hak Masyarakat
Kelamaan Nunggak Air PDAM Harus Siap Dipanggil Penegak Hukum Bengkayang
Sosialisasi Anti Korupsi & Narkotika Dibuka Staf Ahli Bupati Landak