
Foto : Pedagang Rangge Sentap Kab.Ketapang turun di Halaman Kantor Bupati, Senin (20/01/2020).
Bengkayang Post-(Kab.Ketapang). Untuk kesekian kalinya ratusan Pedagang Pasar Rangga Sentap melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (20/01/2020).
Salah satu tuntutan dari forum pasar rangga sentap adalah supaya pemerintah daerah Kabupaten Ketapang menegakkan aturan dengan memindahkan para pedagang yang berjualan di pasar ilegal ke pasar yang sudah resmi yaitu pasar Rangga Sentap.
Selain itu, Maniri , Ketua Forum Pasar Rangge Sentap berujar bahwa saat ini beberapa pedagang mengeluhkan sepinya konsumen dan kondisi pasar yang tidak terurus dengan baik.
Hal ini menurutnya merupakan tanggung jawab pemerintah melalui instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Ketapang serta Dinas Kebersihan Kabupaten Ketapang.
“Pasar Rangge Sentap kapan akan difungsikan? Kemudian pasar-pasar yang ilegal kapan akan ditertibkan berhubung fasilitas yang dibangun pemerintah sudah ada,” ujar Maniri.

Ngaku Malu Pada Jabatan
Farhan selaku Sekda Ketapang langsung mengintruksikan instansi terkait untuk segera mengambil langkah-langkah menyelesaikan persoalan tersebut.
Selaku Sekda, dirinya mengaku malu jika persoalan pedagang Rangge Sentap tak kunjung terselesaikan, mengingat persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Malu saya sama jabatan kalau hal ini tidak kunjung selesai,” tegasnya saat menanggapi keluhan para pedagang Rangge Sentap. Wrt: Ed.
Baca Juga
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang
25 Tahun Kepala Binua Lampahuk Belum Berganti Kini Estafet Berikutnya Dipegang Rudi
Pj. Bupati Landak Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024