
Foto : Camat Toho
Foto : Camat Toho, Kab.Mempawah, Ferdinanda,S.Sos, Rabu,15/1/2020 Dok : Mui Hat
Bengkayang Post-(Mempawah). Terbitnya Surat Bupati Mempawah, Hj. Erlina SH. MH. tentang perjanjian Pelaksanaan Inovasi Daerah No. 065/25/OR-B, dengan Camat Toho Kabupaten Mempawah, Ferdinanda, S.Sos, dalam rangka mewujudkan Pemerintah Kabupaten Mempawah sebagai lumbung inovasi daerah, tertanggal 10 Desember 2019, mendapat tanggapan positif dari beberapa Kades dan Tokoh masyarakat.
Dalam surat tersebut, Camat Toho bertanda tangan sebagai Pihak Pertama berjanji akan melaksanakan inovasi, Gerakan Pungut Sampah Sekitar Lingkungan Masing-masing (Garpusaling) dan Gerakan Penertiban Ternak (Gerbanak), sedangkan Bupati Mempawah bertanda tangan sebagai Pihak Kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian inovasi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Menanggapi Statement Bupati Mempawah dan Camat Toho tersebut, Samuel Siswoko, Kepala Desa Pak Utan, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah menyambut baik kerjasama ini.
“Menurut saya bagus, karena pertama kalau cerita tentang kesehatan, sampah menjadi factor penyebab segala punca masalah, terutama kebersihan lingkungan, sampah tidak sedap dipandang mata. Yang kedua sampah itu berdampak pada kesehatan kita. Jadi saya sangat setuju dan harus terealisasi gebrakanya hingga ke bawah, kususnya di pedesaan. Lalu tentang penertiban hewan saya sangat setuju, karena dengan adanya penertiban hewan otomatis yang tadinya pekarangan kosong tidak diberdayakan bisa kita manfaatkan dengan tanaman supaya ada nilai ekonomisnya sehingga paling tidak bisa membantu meringankan beban perekonomian kita, itu dampak positifnya,”papar Pak Samuel saat dikonfirmasi, Senin(13/1) di ruang kerjanya Kantor Desa Pak Utan.
Di lain kesempatan, Rabu(15/1), Joni Fri Harianto, PJ. Kepala Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah ikut mengeluarkan tanggapan terkait statement Bupati Mempawah dan Camat Toho tersebut.
“Kita lakukan pembinaan dulu terhadap masyarakat. Kita lakukan sosialisasi melalui langkah-langkah strategis kita yaitu penyuluhan, bagaimana beternak yang baik baru kita buat penetapan, jadi kita berikan masukan, kita berikan ilmu dulu kepada masyarakat baru kita laksanakan. Semua teknik dan cara ada pada kita, begitu juga masyarakat. Karena kita tidak mau mayarakat merasa disakiti mau pun dirugikan. Melalui pembinaan kita yakin sukses. Kalau terkait sampah kita sudah melakukan pembinaan sejak 2019 lalu, tong sampah dan kendaraan sampah serta Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA), terutama sampah plastik sudah dilakukan. Untuk rencana kita ke depannya sampah yang masuk dari Kabupaten Landak kita usahakan untuk diangkat dan dibuang ke TPA. Dan TPA kami kurang lebih 1 hektar luasnya. Memang tujuan kami Sepang bersih, Sepang sehat,”papar Harianto. Wrt : R.Tmp .Editor:Pimpred
Baca Juga
Kebakaran Rumah di Dusun Kayu Tanam, Mandor, Landak
Di Mandor Mobil Bawa Lima Penumpang Tabrak Pembatas Jalan
Konflik Lahan Sawit Antar PT SMS Dan Warga Nangka Disebut Murni Masalah Hukum