
Foto : Sebelah Kiri Muhhamad IkbalWakil Ketua DPC GSBI Kab.Bengkayang
Bengkayang Post – (Sungai Duri, Kec.Sungai Raya) Organisasi buruh merupakan wadah berkumpulnya dan berlindungnya para perkeja. Berkaitan hal tersebut dipandang perlu membentuk Organisasi sebagai payung dan badan hukum untuk melindungi hak-hak pekerja.
Gabungan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (GSBI) merupakan salah satu organisasi yang memperjuangkan hak-hak buruh dan saat ini sudah terbentuk di Kabupaten Bengkayang tepatnya di Kecamatan Sungai Raya.
Pengurus GSBI yang telah terbentuk saat ini berencana untuk mengantarkan Berkasnya sebagai Organisasi baru di Kabupaten Bengkayang langsung ke Dinas KOPNAKERTRANS. Senin (04/5)
Namun sebelum melakukan rencana tersebut, dilakukan peninjauan lapangan langsung oleh Dinas terkait yang diwakilkan Kasie Tenaga Kerja Dinas KOPNAKERTRANS Kab.Bengkayang USMAN YAHYA, S.Hut, MM di Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang. Pertemuan yang dilakukan secara santai namun tidak mengurangi substansi kegiatan ini berlangsung singkat.
Saat ditemui wartawan Bengkayang Post seusai penyerahan berkas di Dinas KOPNAKERTRANS, Muhhamad Ikbal, selaku Wakil Ketua DPC GSBI Kab.Bengkayang maengatakan, “GSBI ini memang baru lahir 7 April 2020 di Kab.Bengkayang, namun untuk tingkat Nasional sudah berdiri sejak 21 Maret 1999 dan telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja di Jakarta Selatan dengan Nomor : 489/V/2007 tanggal 9 Mei 2007,” paparnya.
“Pak USMAN YAHYA, S.Hut, MM Kasie Ketenaga Kerjaan Dinas KOPNAKERTRANS Kab.Bengkayang telah menerima berkasnya secara langsung dan akan melakukan verifikasi terhadap permohonan kita untuk pencatatatan di Diskopnakertrans dan beliau akan mengkonfirmasi 1 minggu kemudian untuk memastikannya,” jelas Ikbal.
Saat ini, DPC GSBI Kabupaten Bengakayang akan terus melakukan Set-Up terhadap organisasi GSBI Kabupaten Bengkayang sehingga dapat menjadi organisasi Buruh yang amanah dan dapat membela serta mewakili bagi kepentingan buruh di Kabupaten Bengkayang sesuai motto GSBI Independent, Militan, Patriotik, dan Demokratik. Muhammad Ikbal menambahkan, “Kita sudah serahkan berkas antara lain Berita Acara Pembentukan, SK DPP Pusat GSBI, AD/ART, STRUKTUR PENGURUS, BIODATA PENGURUS, dan Surat Permohonan Pencatatan Organisasi GSBI di Kabupaten Bengkayang. Sekarang kami sudah melapor dengan Pemerintah melalui Diskopnakertrans Kabupaten Bengkayang dan di Nasional GSBI bukan organisasi Kecil tahun 2015 saja GSBI sudah ada di 33 Daerah se-Indonesia dan saat ini juga telah hadir di Bengkayang,”. (Wtr : Heru / Editor : Wapimred)
Baca Juga
Mediasi PT Darmex Group & Mantan Pekerja Gagal, Kuasa Hukum: Laporan Dugaan Penggelapan Berlanjut
Warga Elok Kolong Tabuh Jabak Pada Ritual Ngarantek Sawa’
Hadiri Sosialisasi dan Akuisisi QRIS, Pj. Bupati Landak Harap Mampu Majukan UMKM di Kabupaten Landak