
Foto; Kegiatan Aparatur Desa Ampar Benteng, Kecamatan Teriak, Kab.Bengkayang menyalurkan Bantuan BLT-DD. Pencairan Tahap Pertama, Rabu, 3/6/2020.
Bengkayang Post-(Desa Ampar Benteng). Satu lagi Desa di Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang mampu mengamalkan sila kelima dari Pancasila, –Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia-.
“gunakan bantuan yang sudah diterima sebaik mungkin, terutama untuk kepentingan-kepentingan yang sangat mendesak,”
——————————–Busmet, SP. M.Si————————-
Nama desa itu adalah Ampar Benteng. Wilayah seluas kurang lebih 60.000 Km2 ditempati 92 Kepala Keluarga, dipimpin Bapak Vinsensius Agur,SE, desa ini termasuk wilayah pedalaman.
Hari Rabu,3/6/2020, di Gedung Balai Rakyat, Pemerintah Desa Ampar Benteng melalui Relawan Covid 19 Desa Ampar Benteng menyalurkan BLT-DD kepada warga terkategori.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang diwakili Camat Teriak, Busmet,SP,M.Si, selaku leading sector kecamatan Teriak langsung melakukan monitoring.
Merujuk pada hasil Musyawarah Desa Khusus sebelumnya, Kepala Keluarga yang layak menerima uang Negara yang bersumber dari Dana Desa Ampar Benteng ada 22 Kepala Keluarga. “Penerima perkepala keluarga Rp.600.000,-,” sebut Agur.
Kembali Kades yang telah merasakan pahit manisnya menjabat sebagai Kepala desa selama dua periode yang berbeda ini menjelaskan bahwa masyarakat yang sudah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), & Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) “Kita hindari penerima Bantuan Double,” tegasnya.
Lebih detil, Agur menjelaskan Jumlah pagu Dana Desa (DD) Ampar Benteng Rp. 808.000.000,-. Disalurkan untuk BLT Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa 25 % (202.000.000,-). Sudah disalur tahap pertama kepada 22 Kepala keluarga (pencairan untuk Bulan April 2020) sebesar Rp.13.200.000,-.
“Seluruh warga saya menerima bantuan pemerintah. Tanpa terkecuali. Penerima PKH 18 KK, BPNT 7 KK, BST 34 KK, KKS 1 KK, 10 KK tidak menerima bantuan pemerintah karena termasuk Perangkat Desa, BPD dan PNS,” urai Agur.
Camat Teriak, Busmet, SP. M.Si berharap kepada masyarakat penerima manfaat, “gunakan bantuan yang sudah diterima sebaik mungkin, terutama untuk kepentingan-kepentingan yang sangat mendesak,” pintanya. Wrt : MM. Editor Pimpred
Baca Juga
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Kebakaran Rumah di Dusun Kayu Tanam, Mandor, Landak
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang