
Foto : Baju Merah, Pegang Mickropon, Kades Sekendal, Markus Pasaribu, Jumat, 5/6/2020.
Bengkayang Post-(Desa Sekendal,Landak). Musyawarag Khusus (Mudessus), Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak berlangsung terbuka. Warga Antusias mengikuti rapat ini, peserta yang hadir lebih dari 100 orang, Jumat 5/6/2020.
Markus Pasaribu Kepala Desa Sekendal mengaku dalam musyawarah ini akan dimanfaatkannya untuk berbuat yang terbaik demi kesejateraan warganya.
“dengan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD), sekiranya bisa membantu warga kita yang bener-bener tidak mampu” tegas pak Kades diruang rapat kantor desa, (10:30 Wib).
Kembali Pasaribu menjelaskan bahwa warga yang sudah menerima BST, PKH, BPNT, KIP, KKS tidak diberikan lagi BLT-DD.
”apa yang Saya lakukan saat ini hanya menjalankan undang-undang yang dibuat oleh Pemerintah Pusat,” tutur Pasaribu.
Lebih jauh, pernyataan Kades Sekendal, dipertegas Heri Sakinom, Camat Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Ia mengatakan penyaluran BLT-DD setelah musyawarah ini, harus sesuai dengan kriteria Peraturan Mentri Sosial Nomor 6 tahun 2020.
“masyarakat Sekendal diharapkan mengerti dengan bantuan BLT-DD, ada tiga belas kategori namun yang kita pakai sembilan kategori yang berhak mendapatkan BLT-DD,” tegasanya.
Sedangkan dari pihak Pendamping Desa, Yohanes, yang ikut menyaksikan rapat Musdessus menyebut penerima BLT-DD Desa Sekendal ada 103 Kepala Keluarga. “Apa yang dimusyawarahkan hari ini bisa jadi yang terbaik,” Harap Yohanes.
Markus Pasaribu Bersedekah
Disela pertemuan Mudessus, Markus Pasaribu, menyampaikan secara pribadi akan bersedekah untuk warga yang kurang mampu.
“Saya akan menyalurkan 100 Paket Sembako untuk warga yang tidak mampu, Diluar BLT-DD,” tutur sang Kades. Wrt: Sungut. Editor: Pimpred.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung