18/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

BLT-DD Senakin Disalur Sesuai Aturan, Tapi Kades Binggung Banyak Yang Belum Dapat.

Share

Foto : Marius,S.Sos, Kades Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Bengkayang Post-(Senakin,Landak). Desa Senakin terletak di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Satu dari 156 Desa yang ada di wilayah Lands of Dayak (Landak) ini dikepalai oleh Marius,S.Sos. Kepala Desa terpilih periode 2020-2026.

Dalam menjalankan debutnya sebagai pimpinan Desa yang baru dilantik Bupati Landak dr.Karolin.MN, via live streaming, Rabu  8/4/2020 lalu, Kini Marius,S.Sos, Senin (8/6/2020), dua bulan setelah dilantik. Berhadapan langsung dengan masalah memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kerja Marius,S.Sos sebagai Kades baru terpilih makin bertambah.  Danpak ikutan masalah wabah corona agar ekonomi masyarakat tetap berdenyut, terutama warga miskin dan terdanpak covid-19, Senin 8/6/2020, Desa Senakin melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menyalur 35% Dana Desa Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/ Tahun 2020.

“Inilah pilihan terbaik, pilihan yang tepat sasaran menurut kami”

*——————–Marius,S.Sos,——————— *

“Desa Senakin dapat kouta 35% dari Dana Desa. Dalam Musdessus 281 Kepala Keluarga ditetapkan sebagai penerima. Sebenarnya Senakin itu kondisi warganya sangat membutuhkan, dengan adanya covid-19, bahwa terdanpak. Karena anggaran terbatas, sesuai dengan peraturan, kita hanya bisa memberi bantuan melalui dana desa ini,” Sebutnya.

Merujuk pada kondisi real wilayah Desa Senakin yang terdiri dari 6 Dusun, 27 Rukun Tetangga (Rt). Ditempati 1.844 Kepala keluarga. Data ini menurut penjelasan Marius,S.Sos diketahui semenjak terdata bulan Januari 2020.   

“saya memaklumi juga, bahwa masyarakat kita masih banyak belum tercover oleh bantuan ini. Sebenarnya mereka (masyarakat) tadi menuntut dibagi rata. Saya sebagai penanggungjawab anggaran, saya tetap melaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah. Jadi Keluarga Penerima manfaat (KPM) tetap menerima haknya, susai jumlah yang didata,” tegas Marius,S.Sos.

Dalam Musdessus Desa Senakin, 8/6/2020, dihadiri Tenaga Ahli Pendamping Desa, perwakilan Kecamatan, tokoh masyarakat. “Pelaksanaan sesuai dengan kriteria dan syarat pelaksanaan Musdessus semua hadir,” Akui Marius,S.Sos.

Terakir sebagai penutup. Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD menurut Marius,S.Sos, yang layak menerima sebenarnya ada tiga ketentuan. Pertama, warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kedua, Keluarga miskin yang tidak masuk dalam DTKS. Ketiga, walaupun tidak masuk dalam DTKS tetapi rentan sakit.

“Saya yakin masih banyak warga kami tidak menerima bantuan ini. Jujur saya akui, bahwa warga Senakin  sangat terdanpak, jadi kami pun tidak bisa mengakomodir semua, tapi rasanya kami sudah menurunkan tim. Tim dari relawan, tidak memakai perangkat desa. Menurut saya mereka sudah bekerja sangat baik. Inilah pilihan terbaik, pilihan yang tepat sasaran menurut kami. Untuk penyaluran BLT-DD kami juga akan sampaikan kepada pihak Kabupaten,” Sebut Marius,S.Sos mengakiri pembicaraan. Wrt: Ku’en. Editor : Pimpred.

         


Share