
Photo: audensi Apdesi kab. Bengkayang dengan DPRD dan Dinas terkait kab. Bengkayang, membahas tentang adanya pemangkasan anggaran desa tahun anggaran 2020.
Bengkayang Post – (Kabupaten Bengkayang). Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkayang bersama DPRD, Dinas Pemdes dan BPKAD Kabupaten Bengkayang melakukan audensi terkait pemotongan/pemangkasan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pembagian Hasil Pajak (BHP) desa tahun 2020. Agenda ini berlangsung, Selasa, (16/6/2020) di ruang sidang kantor DPRD kab. Bengkayang.
Dalam kata sambutan Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus, M.Pd, mengatakan, “13,07% itu tentu berdampak pada desa. Namun kita sama-sama merasakanya. Tapi nanti semoga di perubahan kita tinjau kembali, artinya saya tidak menjanjikan hal ini pasti, tapi dengan kondisi keuangan yang disampaikan pihak PD (Pemerintah Desa,-red) kepada DPRD kita coba sama-sama akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi dari pada kawan-kawan di tingkat desa, jadi saya pikir ini kita bisa sama-sama memahami, bisa memaklumi kondisi riil, kondisi yang sebenarnya di bangsa kita dan negara kita,” terang Fransiskus.
Badarudin, SH, Ketua Komisi I DPRD Kab. Bengkayang menjelaskan, “Terkait masalah ADD yang bersumber dari dana perimbangan di lingkungan DAK untuk sementara waktu hanya bisa memberi 10% sesuai amanah Undang-undang, berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah juga, kalau seandainya nanti SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita masih bisa kita gunakan, mungkin nanti bagaimana pertimbangan-pertimbangan sesuai kebijakan,” papar Badarudin.
Penjelasan lain terkait pemangkasan dana juga disampaikan Nikolas, SH, Anggota DPRD Kab. Bengkayang dari Fraksi PDI-P, “Diperlukan kebijakan dan kebijaksanaan Kepala Desa, berkaitan dengan pemangkasan ADD itu tadi, saya fikir kita harus satukan pemahaman bahwa penyesuaian dari akibat pemangkasan APBD. Pemangkasan 13 sekian persen itu. Nah, nanti ditegaskan lagi 6,7 miliar itu bukan untuk covid,” tutur Nicolas.
Perwakilan APDESI yang langsung disampaikan oleh ketuanya, Reza Herlambang, menyampaikan beberapa poin terkait masalah yang dihadapi oleh APDESI.
“Saya perlu menegaskan di sini juga pak! Kami bukan hanya berbicara untuk kepentingan pemerintah desa. Jadi kami bukan tidak pro terhadap pengurangan ini, tapi ini juga untuk kepentingan masyarakat luas. Jadi bidang 1 itu untuk pelayanan publik, bidang 3 itu untuk pembinaan kemasyarakatan. Jadi adanya penyetaraan SILTAP (Penghasilan tetap) secara nasional tanpa dibarengi dengan penambahan secara proporsional ADD, jadi efeknya bidang 1 dan bidang 3 yang sisa dari SILTAP itu memang betul-betul anggaran pokok desa. Sebagai gambaran di desa saya Sungai Duri ADD Rp. 870.000.000,- terpangkas sekitar Rp. 64.000.000,- untuk SILTAP sudah kurang lebih 60, 70 % karena kami terdiri 28 RT, 7 Dusun, 9 BPD, Desa tipe A : 3 Kasi, 3 Kaur.”
Senada yang disampaikan wakil ketua APDESI. Samuel, Kades Suti Semarang memaparkan, ”Betapa sulitnya kami di desa. Kemarin ADD pencairan tahap pertama 60% bidang 1 untuk pembayaran SILTAP dan lain sebagainya itu sudah habis separuh. Belum lagi untuk Lembaga. Lembaga itu ada lembaga adat, ada Hansip dan lain-lainnya. Oleh karena dengan penurunan anggka ADD ini, maka untuk Tahap 2 kemungkin ada yang tidak terbayar. Dan mengenai pemotongan ADD sebesar 6,7 miliar, apakah desa-desa jadi korban dalam hal ini? Tolong diperhatikan. Semoga harapan kami dari pemerintah desa dapat diperhatikan,” Sebutnya. (Wrt: Tump. & Mark. / Editor : Wapimred)
Baca Juga
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Kebakaran Rumah di Dusun Kayu Tanam, Mandor, Landak
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang