19/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

‘Amal’ Dikembalikan KPU Bengkayang, ‘SDR Yes’

Share

Foto: Andi Max Bersama Pendukung Pulang Dari Kantor KPU Bengkayang, 5/9/2020.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang hingga hari Sabtu,5/9/2020, telah menerima pendaftaran 4 pasang bakal calon Bupati Bengkayang.

Hari pertama pembukaan pendaftaran, (4/9) menerima berkas pasangan Martinus Kajot-Carlos (Kaca) dan pasangan Herman Ivo-Yohanes Pasti (Hepi).

Pada Sabtu,(5/9), KPU Bengkayang kedatangan lagi pasangan Sebastianus Darwis-Samsul Rizal (SDR Yess) dan Pasangan calon (Paslon) Andi Max-Aliong (Amal), (sebutan popular-Red).

Proses pendaftaran dan verifikasi berkas Paslon dilakukan KPU Bengkayang tidak ada yang diperlakukan berbeda.

Keempat Paslon yang ikut kompetisi dapat pelayanan yang sama dari KPU Bengkayang. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2020.

Menariknya masing-masing Paslon mengemas panggung public dengan gaya dan daya tarik yang mencerminkan mereka siap kompetisi dan sanggup pikul amanah masyarakat Bengkayang.
Namun dalam perjalanan perjuangan setiap Paslon untuk dinyatakan berkas diterima terlebih dahulu harus menunjukan kelengkapan berkas untuk diverifikasi KPU Bengkayang.

Musa Jairani,SE, Ketua KPU Bengkayang bersama komisioner lainnya, saat menerima berkas dan melakukan verifikasi berkas, (5/9), pada berkas Paslon Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal mengatakan pasangan yang diusung Gerindra dan Golkar dapat diterima.

“berdasarkan hasil penelitian dan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon dapat diterima, mereka sudah kami buat surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Sudarso dan RSJ Sungai Bangkong,” sebut Musa Jairani,SE.
Sedangkan status berkas Paslon Andi Max-Aliong (Amal) dikembalikan. Hal ini dikatakan Musa Jairani,SE, Sabtu, (5/9) pukul 16:36 Wib, di teras kantor KPU Bengkayang.
“status pendaftaran Andi Max-Aliong (Amal) dinyatakan dikembalikan karena ada berkas yang kurang. Terkait laporan harta kekayaan (LHKPN) dan laporan Pajak. Mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan perbaikan kekurangan berkas sampai batas akir pendaftaran, 6/9/2020, pukul 24:00 Wib. Lewat dari pukul 24:00 kita akan menutup pendaftaran secara resmi, dan tidak ada satupun mengajukan pendaftanan berkas Kembali, namun apabila mereka hadir pada pukul 23:59 Wib kami tetap menerima,” tegas Ketua KPU Bengkayang itu.

Bakal Calon Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis beserta pendukung fanatik dan partai pengusung, usai menyerah berkas tanda terima pendaftaran bakal pasangan calon (Model TT.1-KWK) mengucapkan terima kasih atas peran serta semua pihak selama proses pendaftaran.

“kami berterima kasih kepada KPUD yang telah menerima kami dengan sangat baik,” sebut Putra Pertama Bapak Drs.Jacobus Luna,M.Si itu.

Sedangkan Paslon Andi Max-Aliong (Amal) sampi saat ini redaksi Bengkayang Post Belum bisa mendapatkan keterangan lantaran kesulitan menemui beliau, usai pendaftran Rombongan pasangan ini langsung pulang. Wrt: Team. Editor: Pimpinan Redaksi.


Share