
Foto :Angkur untuk Jembatan Gantung Puri Sungai Kumba, Desa Kumba, Kec.Jagoi Babang, Kab.Bengkayang, Setelah dibangun 2015, kini dilanjutkan kembali tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Bengkayang Post- (Desa Kumba Kecamatan Jagoi Babang). Tahun 2015 Pondasi dan Angkur Jembatan Gantung Puri Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang telah dibangun.
Tahun 2020 sekarang ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kembali dianggarkan melalu Dana Alokasi Khusus (DAK) Cadangan untuk dikerjakan sampai tuntas oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Alasan penganggaran dua kali ditempat yang sama ini lantaran tahun 2015 silam diakui Herri Pitriadi,ST Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang disebabkan alasan klasik yaitu karena anggaran terbatas.
“Pada saat itu ada alokasi anggaran pembangunan Jembatan Gantung. Memang keterbatasan anggaran pada saat itu sehingga yang baru direalisasikan yaitu satu pondasi rencana Tiang Jembatan gantung itu sendiri, dua Angkur untuk cantolan dari Kabel utama dari Tiang Gantung itu sendiri,” sebutnya, Selasa, 8/9/2020.
Kembali dilanjutkan pembangunan Jembatan Gantung Puri, menggunakan sumber DAK, jenis kegiatan transportasi desa, sebut Herri Pitriadi,ST, semua pihak harusnya bersyukur, “Nah, bersyukurlah kita di tahun 2020 ini dapat Alokasi anggaran DAK cadangan,” pungkasnya.
Upaya pembangunan Jembatan Gantung Puri ini satu paket dengan pembangunan jalan Kumba-Saparan. Adapun nominal pembiayaan yang di sampaikan Herri Pitriadi,ST untuk bangun akses jalan dan jembatan tersebut menghabiskan 3,2 miliar.
“Judul kontrak ‘Peningkatan Ruas Jalan Kumba-Saparan’ sekaligus penanganan jembatan karena jembatan merupakan pendukung dari jalan atau bangunan pelengkap dari jalan. Rencana besok, 9/9/2020 akan melakukan peninjauan lapangan secara bersama dari pihak Dinas dan PPTK-nya, kemudian dari pihak Penyedia, dan Konsultan Pengawas untuk memastikan kondisi yang akan dilaksanakan lanjutan pekerjaan. Termasuk pengaspalan jalan akses yang menuju jembatan gantung dari jalan parallel perbatasan. Jadi pekerjaan penyelesaian jembatan kemudian jalan itu satu kontrak,” jelas Herri Pitriadi,ST sambil menyebut tanggal 15 September 2020 harus mulai dikerjakan mengingat masa kontrak 90 hari kalender kerja.
Menanggapai adanya alokasi dana yang dianggarkan untuk ‘peningkatan ruas jalan Kumba-Saparan’, Isro Irnawan, A.Md, selaku Kepala Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, menyampaikan pesan via WhatApp, Rabu 9/9/2020.
“Atas nama masyarakat tentunya sangat berterima kasih kepada Pemda Bengkayang dalam hal ini melalui Dinas PUPR telah melanjutkan kembali pembangunan Jembatan Gantung di Desa Kumba yang sempat tertunda,” tulis Kades. (Tump & Mark): Editor Pimred.

Baca Juga
Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang