16/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Deklarasi Damai Pilkada Bengkayang Wajib Taat Hukum dan Patuhi Protokol Kesehatan

Share

Foto : Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Sabtu 26/9/2020, mengikuti deklarasi pemilihan berintegritas dan Damai di halaman Kantor KPU Bengkayang.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Sabtu, 26/9/2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang bersama pasangan calon Bupati 1).Sebastianus Darwis,SE.,MM,-Drs.H.Syamsul Rizal, 2).Mok  Fo Chu,SH-Aliong,SH, 3).Martinus Kajot,SM-dr.Carlos Djafa’ara,M.Kes, 4).Herman Ivo,M.Pd-Yohanes Pasti,SH,.MH melaksanakan deklarasi pemilihan berintegritas dan damai.

KPU Bengkayang sebagai penyelenggara Pemungutan Suara di 719 TPS, yang di wakili Musa Jairani,SE, Selaku Ketua, tidak henti-hentinya, selain berharap proses Pilkada berjalan damai, selama kurang lebih  71  hari sampai dengan tanggal 5 Desember   2020, mengingatkan bahwa KPU sudah mengatatur dalam  Peraturan KPU Nomor 13 tentang perubahan kedua terhadap peraturan  KPU nomor 6 tahun 2020 yang mengatur tentang Protokol Kesehatan.

“memang para kandidat  beserta tim kampanye  dan pendukung harus  mematuhi apa yang sudah diatur. ya tentu seorang pemimpin itu harus mematuhi,“ ucap Musa Jairani,SE.

Dalam kesempatan yang sama, Yosef Harry Suyadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.Bengkayang menyebut tidak berbeda jauh dengan apa yang dikatakan, Ketua KPU Bengkayang, Ia berharap selama masa kampanye kepada kontestan yang akan berlaga dipemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 untuk mengikuti segala norma-norma yang telah diatur dalam pelaksanaan kampanye.

“jangan sampai pilkada ini berhasil menghasilkan martabat dan juga integritas, akan tetapi meninggalkan  jejak-jejak yang masih menjadi kendala  lalu tercipta klaster (covid-19) Pilkada, jangan sampai ada pengumpulan massa yang berlebih, mari kita fair dan wujudkan  apa yang sudah menjadi visi dan misi untuk Bengkayang yang lebih baik dan lebih maju,”  jelas  Ketua Bawaslu Kab.Bengkayang  Yosef Harry Suyadi.

Namun sedikit beda dan tegas disampaikan dari pihak Polres Bengkayang, AKBP.Nb.Darma,S.IK,.MH. Selaku Kapolres Bengkayang, Ia menyebut akan mengawasi  dengan cermat  dalam pelaksanaan kampanye sampai Pemilu dilaksanakan.  Dan akan memproses hukum bagi siapapun yang terbukti  melakukan unsur-unsur tindak pidana.

“Kami dalam konteks keamanan tentunya kepada  seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang yang memiliki hak untuk  memilih gunakanlah hak pilih anda dengan bijak   dan menggunakan hak simpatisannya dengan cara-cara yang benar, mendukung pasangan calon sah-sah  saja  tapi tidak dengan melakukan  sesuatu yang sifatnya provokatif menimbulkan keresahan pada masyarakat, kami Polri  tidak ada keberpihakan pada pasangan manapun dan kami netral,” Sebut AKBP.Nb.Darma,S.IK,.MH. Wrt: Hasanal & Membet.Editor: Pimred.    


Share