19/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Di Pontianak Masa Aksi GSBI Bengkayang Tolak UU Cipta Kerja

Share

Foto : Aksi Masa Gabungan Serikat Buruh Indonesia Cabang Bengkayang Tolak UU Cipta Kerja, Pontianak Kamis 15 Oktober 2020, Pukul 11:28 Wib. Rute dari Bundaran Untan menuju Kantor DPRD Propinsi Kalbar.

Bengkayang Post-(Pontianak). Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Bengkayang, menolak RUU Omnibus Law/UU Cipta Kerja, Pasalnya, UU tersebut dituding berdampak menyengsarakan kaum buruh, “untuk itu kami meminta pemerintah segera mencabut UU Omnibuslaw tersebut,” Pinta Asdiansah.

Asdiansyah, Ketua DPC GSBI Kabupaten Bengkayang saat di temui pada senin (12/10) siang di kantor sekretariatnya di Desa Karimunting mengatakan juga menulak UU Omnibus Law/UU Cipta Kerja.

 “Untuk itu kami DPC GSBI Kabupaten Bengkayang akan menggelar aksi protes penolakan UU Omnibus Law/UU Cipta Kerja dan bergabung dengan kawan serikat-serikat buruh, ormas yang ada di Kalimantan Barat pada kamis (15/10),” jelasnya.

Lanjut Asdiansyah, “Banyak persoalan yang terjadi di Kabupaten Bengkayang  seperti, di PT.Patiware yang sampai sekarang tentang kejelasan iuran BPJS ketenagakerjaan dan penuntutan Hak Kerja karyawan, BHL (Buruh Harian Lepas,-red) juga masih belum jelas, juga di PT.Jo Perdana Agro teknologi, juga tidak ada kejelasan seperti kepastian status kerja, buruh harian lepas yang di eksploitasi, pekerja yang tidak terdaftar BPJS ketenagakerjaan,” tegasnya.

Bambang, mantan karyawan PT.Ceria Prima saat ditemui media di pasar Bengkayang (10/10) perihal UU Cipta Kerja yang telah di Sahkan oleh Pemerintah mengatakan, “Saya berharap dengan berlakunya UU tersebut, hak-hak sebagai karyawan yang di PHK sepihak seperti saya ini dapat menemukan titik terang, karena saya juga belum memahami keseluruhan dari UU tersebut,” kata pria paruh baya ini. (Wtr : Heru / Editor : Wapimred)


Share