
Sumber Foto : https://images.app.goo.gl/SokrHPP36oFR5PZXA
“Saya gunakan Generator Setting (Genset) hampir belasan tahun. Sedangkan yang tidak punya Genset masih pakai Pelita,’’
—-Aping Kadus Tapakng, Desa Bana—-
Bengkayang Post- (Desa Bana). 75 Tahun Indonesia Merdeka . Teknologi sudah semakin cangih tapi masih ada Warga Kec.Teriak tidak dapat penerangan lampu listrik.
Dusun Tapakng, Desa Bana, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang misalnya, sampai saat ini belum dapat perhatian pemrintah.
Kepala Desa Bana, Sukandi, menyebut Rukun Tetangga (Rt) dari Dusun Tapakng sudah berulang kali ajukan Proposal ke Dewan sampai saat ini belum dapat hasil.
“dulu ada Rukun Tetangga (RT) yang ajukan Propsal tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya,” ketus Sukandi
Proposal diajukan kepemerintah, menurut penuturan Sukandi, terbengkalai jika tidak dikawal. Namun Semangat Sukandi optimis dan tetap berjuang bahwa listrik harus masuk Dusun Tapakng berasamaan dengan Suti Semarang pada tahun 2021.
“data sudah saya masukan ke pihak pengelola, katanya mungkin nanti tahun 2021 sama dengan Suti Semarang. Tapi Saya tetap akan memperjuangkan listrik dan saya akan kawal perkembangannya karena kasihan warga Dusun Tapakng,” ujar Kades Bana itu, Kamis (15/09).
Dampak belum ada listrik dirasa langsung Kepala Dusunya sendiri Bapak Aping. Aping menyebut kebutuhan listrik bagi warga Tapang sangat penting sebab selama ini penerangan pada malam hari masih pakai Lampu Pelita.
“Saya gunakan Generator Setting (Genset) hampir belasan tahun. Sedangkan yang tidak punya Genset masih pakai Pelita,’’ keluhnya.
Tak hanya mengeluh Aping pun berharap siapapun yang terpilih Sebagai bupati bisa memberi solusi bukan hanya janji bagi dusunnya.
“Sekarangkan ada yang sudah mencalonkan diri sebagai Bupati, Saya harap ada yang benar-benar unggul sehingga dusun kami ini dapat menikmati listriknya,” harap Aping, Kamis (15/09).Wrt:Tpg Editor:Hasanal
Baca Juga
Kebakaran Rumah di Dusun Kayu Tanam, Mandor, Landak
Di Mandor Mobil Bawa Lima Penumpang Tabrak Pembatas Jalan
Konflik Lahan Sawit Antar PT SMS Dan Warga Nangka Disebut Murni Masalah Hukum