16/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Asset Air Bersih Desa Pisak Diserahkan Dinas PUPR Bengkayang

Share

Rantau,SE Kepala Desa Pisak, Kec.17, Kabupaten Bengkayang, menerima Berita Acara Serah Terima Asset Air Bersih Dari Martnus Pones,ST Kepala Dinas PUPR Bengkayang, Rabu 14/10/2020.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bengkayang hibahkan Asset Air  minum, Rabu 14/10/2020.

Desa Pisak, Kecamatan 17, sebagai penerima hibah diwakili Rantau,SE, bersama perwakilan perangkat desa dan Ketua Badan Permusyawaratan (BPD), menyaksikan langsung proses serah terima asset tersebut pukul (09:10) Wib.

Pihak pertama Dinas PUPR diwakili Martinus Pones,ST, selaku Kepala Dinas, mengatakan status hibah yang diserahkan kepada Desa Pisak berbeda dengan status yang diserahkan kepada PDAM Bengkayang.

“Kalau yang satu lagi, yang BUMDes itu memang menjadi full tanggungjawab dan asset-asset-nya kita hibahkan ke desa, jadi tidak tergantung lagi di Dinas PUPR,” papar Martinus Pones,ST.

Langkah mendukung semangat berdesa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkayang ini disambut baik Rantau,SE dalam kafasitasnya sebagai Kades.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang, terkhusus kepada Kepala Dinas PUPR Bengkayang,” ucap Rantau.

Rantau, kemudian menambahkan, bahwa Desa Pisak semenjak tahun 2018 telah memiliki Badan Usaha yang mengelola pengelolaan air bersih berserta unit usahanya.

Termasuk  sudah ada Peraturan Desa yang mengatur BUMDes menurut penuturan Kades yang baru dilantik tahun 2019 itu.

“ selain kabupaten juga maju, Desa juga harus maju dengan PAD-PADnya. BUMDes kami siap menjalankan itu, tentu bekerjasama dengan dinas. Kita juga berharap bisa berdampak pada desa terkusus untuk masyarakat,” sebutnya. Wrt: Team.Editor Wapimred


Share