
Foto: Andirius, Kepala Desa Engkadu Bersama Miko Pendamping PKH saat bagi beras untuk KPM, Jumat 9/10/2020.
Bengkayang Post – (Ngabang,Kab.Landak). Penyaluran bantuan beras melalui program PKH dari Dinas Sosial Kabupaten Landak diserahkan di Desa Engkadu Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
Penyerahan bantuan beras tersebut didampingi oleh pendamping PKH sebanyak 15kg/bulan selama 3 bulan untuk 47 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, Jumat, (9/10).
Andirius, Kepala Desa Engkadu menyambut baik bantuan tersebut saat memberikan sambutan kepada masyarakat yang hadir sesuai undangan dari desa.
“Baik bapak ibu, kami sampaikan sesuai dengan undangan yang sudah kami bagikan, beberapa hari yang lalu, Kami Pemerintah Desa sangat mengapresiasi baik atas kegiatan ini, semoga dengan bantuan ini bisa membantu meringankan beban bapak ibu dalam situasi covid-19 ini. Dan ini juga kami minta maaf kepada KPM PKH yang tidak mendapatkan undangan tapi dalam program PKH terdaftar, kami hanya membagi sesuai undangan yang diberikan kepada kami berjumlah 47 KPM, selain itu nanti pendamping PKH Kecamatan Ngabang yang menjelaskan,” jelas Andirius di ruang kantor desa.
Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh kepala desa kepada warga yang hadir di kantor desa, Miko, Pendamping PKH Kecamatan Ngabang menjelaskan,
“Bapak ibu yang sudah hadir dalam ruangan ini, sesuai dengan undangan yang sudah kami berikan kepada kepala desa untuk dibagikan kepada bapak ibu yang terdaftar nama di data kami, jadi bapak ibu mendapatkan bantuan beras dari bulok sebanyak 15 kg /KPM/bulan. Karena ini dilakukan langsung 3 bulan maka bapak ibu mendapatkan 3 karung berjumlah 45kg. Berkaitan dengan nama yang sudah diundang itu yang ada di data kami berjumlah 47 KPM, dan semua nya sudah saya berikan undangan kepada Pak Kades untuk membagikan kepada bapak ibu sesuai nama yang ada. Bagi yang namanya tidak masuk dalam undangan, berarti namanya tidak ada di data kami, bapak ibu yang merasa selama ini terdaftar diprogram PKH lalu saat ini tidak mendapatkan undangan, nanti bisa masuk namanya kami coba ajukan. Kami minta maaf, beras ini kami bagikan sesuai dengan undangan yang sudah diberikan, di dalam undangan yang kami bagikan tersebut harus bawa KK dan KTP asli dan fotokopi supaya lebih jelas benar atau tidak yang menerima beras tersebut,” tutur Miko pendamping PKH Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan barat. (Wtr : Sungut / Editor : Wapimred)
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung