18/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon, Asisten Humas PT Ceria Prima Melakukan Perlawanan

Share

Foto: Alexander Bambang.

Bengkayang Post- (Bengkayang-Kalbar). PT.Ceria Prima yang berkantor di Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, melalui HRD Kantor Besar Ledo, Padlan Ariyandi, mengeluarkan Surat Pemutus Hubungan Kerja (PHK) kepada Alexander Bambang, selaku Asisten Humas di perusahaan tersebut.

Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak tersebut setelah pihak perusahaan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) secara berturut-turut dari Surat Peringatan Kesatu, Kedua dan Ketiga dalam interval waktu yang sangat singkat yaitu dalam tempo 2 Minggu.

“Tanggal 3 September 2020 kemarin saya di PHK dengan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor : 001/PHK/HRD.KBL/1X/2020 yang ditandatangani oleh Padlan Ariyandi, HRD Kantor Besar Ledo. Saya merasa dizholimi, karena saya di PHK secara sepihak dan saya tidak diberi pesangon dan hak-hak saya yang lainnya,” cerita Alexander Bambang saat bertandang ke Kantor Sekretariat DPC (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Bengkayang, Sabtu, (14/11).

Asisten Humas Kebun Ceria 1 PT.Ceria Prima ini tidak terima atas perlakuan pihak perusahaan terhadap dirinya yang sudah mengabdi selama 14 tahun di perusahaan tersebut, sehingga ia minta pihak SBSI Kabupaten Bengkayang membantu dan mendampinginya melakukan upaya-upaya pembelaan agar ia dapat memperoleh haknya.

“Saya tidak terima di PHK sepihak dan tidak diberikan pesangon dan hak-hak lainnya sesuai aturan perundang-undangan, untuk itu saya memberikan kuasa sepenuhnya kepada pihak SBSI Kabupaten Bengkayang untuk mengurus dan menguasai permasalahan PHK saya oleh PT.Ceria Prima (Kebun Ceria 1). Sedangkan saya sudah bekerja selama 14 tahun,” terang Alexander Bambang sambil menyerahkan segala kelengkapan administrasi yang diperlukan pihak SBSI.

Markus Marius, Sekretaris (K)SBSI, Mewakili Ketua DPC (K)SBSI Kab.Bengkayang, menerima langsung kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh Alexander Bambang.

“Saya terima pemberkasan dari Bapak, sesuai perintah Ketua, dan akan saya sampaikan kepada Ketua,” ucap Sekretaris DPC (K) SBSI Kab, Bengkayang sembari menerima berkas yang diserahkan oleh Alexander Bambang. ( Wrt: Tpg. / Editor : Wapimred )


Share