19/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Jalan Kebun Sawit Ditancap Tiang Listrik PLN, Kelak Golput Jadi Senjata Warga Maramun

Share

“kami bisa di gap-gap (gertak,-red) oleh orang-orang pintar, kami dijanjikan omongan-omongan kosong

*—- Bayo —-*

Bengkayang Post – (Kec. Ngabang, Landak). Pelayanan publik seperti penerangan (listrik) merupakan kebutuhan dasar yang sudah harus dinikmati di semua lapisan masyarakat di Indonesia. Namun tidak bagi masyarakat Dusun Meramun, Desa Amang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Hal itu dikeluhkan oleh masyarakat setempat yang merasa dianak tirikan dalam setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Setempat. Padahal setiap ajang pemilihan Calon Legislatif maupun pemilihan Bupati selalu menjanjikan Listrik masuk ke kampung mereka.

Robi, masyarakat Dusun Meramun saat diwawancara Bengkayang Post mengatakan, “2021 Dusun Meramun harus sudah masuk PLN, kalau tidak masuk jangan sampai pemerintah nyesal nanti, karena kami akan Golput pada pesta demokrasi jenis apapun, dan jika kami semua golput tidak usah marah dan menanyakan alasan kenapa kalian tidak memilih/golput,” tegas Robi,  31/12/2020.

Senada yang disampaikan Robi, Kepala Dusun Meramun, Sadatrianto, pun mengeluhkan kondisi Dusunnya.

“Saya selaku Kadus Meramun yang mengayomi warga di sini sangat-sangatlah merasa kecewa dan kesal melihat hal ini. Sebenarnya masalah PLN ini tahun-tahun yang lalu sudah kita wacanakan supaya Perusahaan listrik Negara (PLN) harus masuk di Desa Amang dan segala persyaratan kami penuhi, tapi kemudian tidak lama PLN masuk di Desa Amang tanpa sosialisasi dengan saya apa lagi masyarakat, kami sangat terkejut PLN sudah masuk di Desa Amang tetapi  pengecualian untuk Dusun Meramun,” Tutur Sadatrianto saat ditemui di kediamanya.

Kurang nya kordinasi pemerintah setempat membuat kesal wara Dusun Meramun apa lagi dengan kondisi sekarang bahwa penerangan bisa dibilang denyut nadi kehidupan,

Listrik yang baru beberapa bulan di perkirakan masuk di Desa Amang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak tersebut, namun pengecualian untuk Dusun Meramun dengan alasan tidak cukup jangkauan.

“Saya datangi manajer PLN, dan beliau mengatakan karena jatah yang masuk di Desa Amang 17 Km makanya Dusun Meramun tidak dapat. Kalau 17 Km kenapa lewat jalan PT (Perusahaan Sawit,-red), sedangkan Dusun Meramun ini jalan Pemda. Kalau 17 Km lewat jalan Pemda sudah sangat terjangkau penerangan untuk Dusun Meramun, namun itu di lewatkan di jalan PT yang hanya menerangi babi-babi hutan dan rumah rusak,” kesal Sadatrianto.

Kekesalan tentu terus dirasakan oleh segelintir masyarakat Dusun Meramun yang berharap sesegera mungkin adanya perhatian dari pemerintah.

“Kami memang kurang berpengalaman, kami bisa di gap-gap (gertak,-red) oleh orang-orang pintar, kami dijanjikan omongan-omongan kosong, namun lihatlah kondisi kami yang seperti ini”. Ujar Bayo, selaku masyarakat sekaligus Pasirah/Timanggung Dusun Meramun. (Wtr : Ldy / Editor : Wapimred)


Share