
apa yang bang Darmo sampaikan betul sudah mendatangi, bahasanya kan minta bagi kerja, minta lapak kerja.
——-Beni——
Bengkayang Post-(Bengkayang). Dua organisasi buruh eksis, FSBSI (K) SBSI dan KSPSI, (15/1), di Bengkayang rebutan lapak jasa bongkar muat barang yang masuk dan keluar kota Bengkayang.
Tingginya semangat kerja kedua anggota serikat buruh tersebut akirnya difasilitasi Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang.
Heru Pujiono, S.KM.,M.KM, Pelaksana tugas Kadis, diminta memfasilitasi, (16/1). Sepanjang acara fasilitasi berjalan Heru minta juga kedua belah pihak ada hal yang mesti dipahami pertama serikat pekerja dengan sesama serikat pekerja dan kedua antara serikat pekerja dengan Pemerintah Daerah merupakan satu kesatuan menuju kesejahteraan.
“Yang penting komunikasi, Beda pendapat, beda pandangan itu pasti terjadi, justru dengan adanya itu lah kita mencari sudut pandang yang sama,” pungkas Heru Pujiono.
Selama ini yang terjadi dilapangan, bongkar muat menurut Sudarmo Ketua Pengurus Komisariat Tenaga Kerja Bongkar Muat (PK-TKBM) Pasar Bengkayang FSBSI (K) SBSI terkesan dimonopoli pihak buruh TKBM KSPSI.
“Kami yang tergabung di PK-TKBM Pasar Bengkayang minta kepada pekerja yang tergabung di TKBM KSPSI Kota Bengkayang supaya ada pembagian wilayah kerja agar ada keteraturan. Jadi kami minta setiap angkutan yang datang dari arah Singkawang atau sebaliknya, kami lah yang menangani bongkar muatnya, jadi jangan dimonopoli dengan mengklaim semua sudah langganan pihak TKBM KSPSI Kota Bengkayang ,” pungkas Sudarmo, Jumat,(15/01/2021).
Pihak pengurus TKBM KSPSI, Beni, beranggapan mereka tidak mempunyai lapak dan juga tidak bisa membagi-bagikan pekerjaan karena mereka bukan perusahaan. Lagian menurut Beni mereka sudah punya banyak langganan. Pekerja/buruh dari PK-TKBM Pasar Bengkayang boleh melakukan pekerjaan bongkar muat hanya pada pemilik angkutan diluar langganan mereka, langgan TKBM KSPI jangan diganggu.
“apa yang bang Darmo sampaikan betul sudah mendatangi, bahasanya kan minta bagi kerja, minta lapak kerja. rasa-rasanya kami tidak punya lapak. Kami bukan pengusaha. Itu sebenarnya dasar kenapa kami tidak menanggapi. Hasil rapat kami, yang pertama tahu kondisi kekinian PUK SPSI yang menangani bongkar muat di kota Bengkayang. sampai saat ini hanya PUK SPSI Bengkayang, ndak ada yang lain. Kegiatan bongkar dan muat berjalan dengan normal, tidak ada permasalahan urgent, yang jatuh ke hubungan industrial tidak ada. jumlah anggota 21 orang. Mereka aktif melakukan pekerjaan bongkar muat,” tutur Beni, Jumat, (15/01/2021).
Dipertegas Alek Kasi Hubungan Industrial Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang , prinsif dalam hal jasa bongkar muat adalah kepercayaan. “bukan hubungan industrial melainkan hubungan kerja biasa, karena hubungan hukum yang dilakukan itu adalah hubungan hukum antara perjanjian lisan gitu aja. Jika pun nanti dibentuk dalam koperasi itu pun juga bukan hubungan industrial, karena alurnya sangat-sangat unik,” terang Alek.
Di penghujung mediasi, Usman Yahya, S.Hut. MM, orang yang ditunjuk Plt Kadis untuk memediasi kedua belah pihak hingga akir merasa sudah dapat titik temunya. “Semoga ini semua menjadi titik temu kita semua untuk menyembatani persoalan yang terjadi. Itulah hasil yang kita dapat. Terima kasih,” pungkasnya. Wrt : (Mark): Editor Pimpred
Baca Juga
Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Kebakaran Rumah di Dusun Kayu Tanam, Mandor, Landak