18/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Asep Tanya Surat DSPMPD Landak yang Diduga Dipeti Es-Kan

Share

Keterangan Gambar. Hertinus Asep Menggunakan Masker warna Merah datang di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DSPMPD) lantai dua Kantor Bupati Landak Senin, 15/2/2021.

Bengkayang post-(Landak). Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif Desa  Tembawang Bale Hertinus Asep datang di  Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DSPMPD) lantai dua Kantor Bupati Landak Senin, 15/2/2021.

Kedatangan Hertinus Asep dengan bendahara  berserta warga tersebut menanyakan surat panggilan mediasi terhadap dirinya yang tidak dia terima.

Surat yang diduga ‘dipetis Es-kan’ tertanggal 4 Februari 2021 dengan nomor surat, 141/50/DPMP-D/2021 terkait kinerja internal pemerintah Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu.

Saat ditamui  awak media anggota BPD aktif Hertinus Asep menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapat surat panggilan terhadap dirinya sehingga Ia berinisiatif mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kab.Landak.

“mulanya pada tanggal 9 February 2021 pas selesai rapat sekitar jam 5 sore, itu pun ditelpon oleh kawan saya, mengatakan kenapa tidak pergi rapat di dinas, kamu kan diundang masalah laporan Desa Tembawang Bale? saya bilang dengan kawan, saya tidak ada dapat surat undangan,” Ucapan Asep.

Rian Rinaldo pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak menerima aspirasi Asep, namun Rian Rinaldo tidak bisa mengembil keputusan. Ia menyebut akan terlebih dahulu menyampaikan masalah ini kepada pimpinannya untuk dimediasi lebih lanjut.

“Saya tidak bisa mengambil keputusan pak Asep,apa yang sudah bapak Asep sampaikan ini akan saya sampaikan kepada pimpinan saya, masalah surat undangan yang tidak Sampai kebapak,” ucapan Rian Rinaldo. Reporter: Sungut. Editor Pimred.


Share