
Keterangan Gambar. Hertinus Asep Menggunakan Masker warna Merah datang di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DSPMPD) lantai dua Kantor Bupati Landak Senin, 15/2/2021.
Bengkayang post-(Landak). Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif Desa Tembawang Bale Hertinus Asep datang di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DSPMPD) lantai dua Kantor Bupati Landak Senin, 15/2/2021.
Kedatangan Hertinus Asep dengan bendahara berserta warga tersebut menanyakan surat panggilan mediasi terhadap dirinya yang tidak dia terima.
Surat yang diduga ‘dipetis Es-kan’ tertanggal 4 Februari 2021 dengan nomor surat, 141/50/DPMP-D/2021 terkait kinerja internal pemerintah Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu.
Saat ditamui awak media anggota BPD aktif Hertinus Asep menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapat surat panggilan terhadap dirinya sehingga Ia berinisiatif mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kab.Landak.
“mulanya pada tanggal 9 February 2021 pas selesai rapat sekitar jam 5 sore, itu pun ditelpon oleh kawan saya, mengatakan kenapa tidak pergi rapat di dinas, kamu kan diundang masalah laporan Desa Tembawang Bale? saya bilang dengan kawan, saya tidak ada dapat surat undangan,” Ucapan Asep.
Rian Rinaldo pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak menerima aspirasi Asep, namun Rian Rinaldo tidak bisa mengembil keputusan. Ia menyebut akan terlebih dahulu menyampaikan masalah ini kepada pimpinannya untuk dimediasi lebih lanjut.
“Saya tidak bisa mengambil keputusan pak Asep,apa yang sudah bapak Asep sampaikan ini akan saya sampaikan kepada pimpinan saya, masalah surat undangan yang tidak Sampai kebapak,” ucapan Rian Rinaldo. Reporter: Sungut. Editor Pimred.
Baca Juga
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Kebakaran Rumah di Dusun Kayu Tanam, Mandor, Landak
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang