
Keterangan Gambar: Narasumber 1). Dr. Samsul Hidayat,MA (Kanan) Anggota FKUB Kalbar, 2). Aliong Anggota FKUB Kalbar (Tengah), 3). Yusak (moderator).
Bengkayang Post-(Bengkayang). Forum Kerukunan Umat Beragama [FKUB] Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan seminar di Hotel Lala Golden yang difasilitasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang, Kamis 18/3/2021.
Dalam Kegiatan itu hadir Drs.H. Syamsul Rizal Wakil Bupati Bengkayang, perwakilan para tokoh Agama, Erbito,ST,.MT Sekretaris Dewan Adat Dayak, Tokoh Adat Melayu, Lipus,S.Pd Ketua Pemuda Dayak, dan Albert Pandur Sae Pudaba,S.Sos,.M.Sos Ketua KNPI Kabupaten Bengkayang.
Diskursus yang dibicarakan pada forum itu berkaitan peran FKUB dalam meningkatkan silahturami dan pembinaan antar tokoh agama sehingga tercipta suatu kerukunan beragama yang ideal untuk daerah Kalimantan Barat.
Dr. Samsul Hidayat,MA Ketua Komisi Hubungan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat menanyakan apakah ada kebudayaan lokal di Bengkayang ini jadi modal sosial untuk rukun.
“Menjawab pertanyaan Pak Yosef Erbito. Kata kunci rukun itu, tidak boleh ngurus suku orang atau agama orang. Pak Jangkan ngurus suku orang, ngurus keluarga orang saja kita tidak boleh. Tapi dalam kontek apa dulu yang disebut ‘ngurus’ ini?. Ini sangat interpretatif. Apa sih yang disebut mengurusi suku orang itu apasih?. Belum tentu loh ngurusi suku orang itu bermasalah. Bahkan bisa jadi perekat kerukunan, ada kawan kita, saudara kita yang muslim meninggal, lalu orang Dayak membantu, ‘apa yang bisa kita bantu nih?’ nyiapkan ini kah?, Siapkan itukah dan segala macam. Itu mengurusi juga, kalo interpretasinya seperti itu. Nah itu yang saya sebutkan tadi apakah ada kebudayaan lokal di Bengkayang ini yang ternyata modal sosial kita,” ujar Dr. Samsul Hidayat,MA.
Namun yang paling dikhwatirkan menurut yang diungkap Dr. Samsul Hidayat,MA selama ini ada potensi konflik yang sangat kuat melalui media sosial.
“peran FKUB saya kira sangat strategis. Dan mungkin sudah saatnya FKUB Bengkayang melakukan pemihakkan kepada literasi dan edukasi terkait bagaimana menggunakan media sosial, dalam rangka untuk meningkatkan kerukunan umat beragama. Kalo kita tidak mengantisipasi dengan kegiatan-kegiatan yang tepat saya kira ini menjadi salah satu pemicu adanya konflik sosial baru,” tutur Dr. Samsul Hidayat,MA.
Menyambung jawaban Dr. Samsul Hidayat,MA, Aliong salah satu pembicara juga dari FKUB Kalbar, mengatakan hukum kerukunan umat beragama dalam ajaran Katolik sudah ada.
“Kalo di Katolik itukan hukum yang tertinggi itukan Kasih. Korintus 13 Terjemahan Baru,” Sebut Aliong. Reporter: Team
Baca Juga
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang
Pembangunan Parik Jagung Bengkayang Diperkirakan Sudah 35%, Namun AMDAL Wajib Diperhatikan