
Keterangan Gambar: Fachrizal,SH, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang saat Berada di Polres Bengkayang. Senin, 12/4/201, Pukul 01:27 WIB.
Bengkayang Post-(Kabupaten Bengkayang). Kasus Bos Sanggar Bawakng Nyamo Dusun Seburuk, Rt 01 / Rw 01, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kab.Bengkayang, Kalbar, kini penanganan perkaranya bergulir ditangan penegak hukum, (14/4/2021).
Publik Perlu mengetahui bahwa kasus asusila terhadap 9 anak dibawah umur dengan pelaku inisial JP ditangkap pihak Anggota Polres Bengkayang, Selasa (18/1/2021).
Pada waktu itu, (18/1/), Masyarakat Kabupaten Bengkayang dibuat gempar lantaran menurut data yang diperoleh 9 korban adalah anak Sanggar yang dibina JP sendiri.
Kasus asusila seperti ini (korban 9 orang) pernah terjadi di Indonesia pada tahun 2018. Mengutif dari laman berita iNewsJatim.id, pelaku asusila atas nama M.Aris, asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dihukum 12 tahun penjara denda 100 juta dan pidana tambahan kebiri kimia.
Senin,12/4/2021 di halaman Polres Bengkayang, Fachrizal, S.H Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang mengatakan dihadapan para wartawan Kasus JP ini nanti ketika sampai pada tahap tuntutan apakah akan dikwalifikasikan dan apakah perkara harus dilaporkan.
“kami mintakan petunjuk kepada pimpinan,” ucap Fachrizal, SH, pukul 01:27 WIB.
Fachrizal, S.H melanjutkan lagi bahwa ada beberapa kategori yang harus diperhatikan, antara lain menarik perhatian masyarakat atau korbannya seperti apa sehingga tuntutannya nanti bisa memperhatikan juga sisi korban.
“Oleh karena itu kami tidak bisa menyimpulkannya sekarang, nanti akan kami ajukan ke pimpinan dulu,” terang Fachrizal,SH.
Terkait sudah sampai tahap mana perkembangan kasus asusila tersebut, Fachrizal mengatakan lagi, “Nanti saya check, lupa, karena banyak sekali kasus yang saya tangani kini dari segala administrasi hingga perkara yang masuk,” tutup Fachrizal,SH. (Mark). Editor Pimred.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung