
Rakor Bupati, DPRD dan penegak hukum Kab.Bengkayang. Bicara khusus PETI di Lembah Bawang, (Kabang), karena ada laporang Masyarakat langsung dengan Kapolri. Apa Banyak Cukong dari luar?.
Bengkayang Post-(Bengkayang). Eksekutif, legislatif dan penegak hukum Kabupaten Bengkayang rapat koordinasi penanganan Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), di Polres Bengkayang, Rabu 20/4/2021.
Sebastianus Darwis,SE,MM, (SDR), Bupati Bengkayang, usai kegiatan Rakor mengatakan lebih khusus bahas penanganan PETI wilayah Kecamatan Lembah Bawang, Desa Kinande, Dusun Kabang.
“ini jadi perehatian serius, karena ada laporan dari masyarakat yang langsung di Kapolri. Ini jadi perhatian kami bersama Pak Kapolres, TNI, DPRD seluruh stakeholder di bengkayang,” sebutnya.
SDR mengatakan juga persoalan PETI diwilayah dekat perbatasan Kota Singkawang, Kabupaten Sambas ini bukan lagi cari makan, kelestarian lingkungan untuk masadepan perlu diperhatian.
“Sebagian saja mengatakan makan. Intinya yang bekerja, makan sedikit itu hanya pendulang. Tapi diatas pendulang bukan cerita makan, tapi cerita cari kaya,” tutur SDR.
Namun pada intinya SDR menyebut perlu adanya pendekatan dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku PETI sembari mencari solusi.
“Sekarangkan harga-harga sumber daya alam kita sudah luar biasa, Karet Sawit, Jagung, Padi. Kalo dikerjakan dengan baik tidak mungkinlah cerita cari makan,” pungkasnya.
Senada dengan SDR, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiksus,M.Pd, menyebut penanggulangan dan pencegahan PETI perlu pemetaan.
“dimana ada penambang-penambang yang ada di Kabupaten Bengkayang ini. Setelah melakukan pemetaan, melakukan sosialisasi, edukasi beri pemahaman yang baik kepada masyarakat, tapi kalo alibinya cari makan itu berlebihan juga,” sebut Fransiskus,M.Pd.
Pelaku PETI dengan penomena agak sedikit berbeda ini menurut yang disampaikan AKBP NB.Darma,S.I.K.,MH Kapolres Bengkayang justru banyak dari luar bukan dari Kalimantan Barat.
“dengan semangat bersama. Satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa penanganan terkait Penambangan Tanpa Ijin ini, khususnya penambangan Emas, bukan juga serta merta tanggungjawabnya Polisi. Makanya kami dalam Forum ini, bersama pemerintahan daeah dalam hal ini Pak Bupati, beserta instansi terkait dan didukung Ketua DPRD, kita mencari formula yang paling tepat. Tentunya dalam kegiatan itu secara preemtif, preventif, bahkan apabila harus kita upaya lakukan represif tentunya kita juga berpikir dampaknya akan seperti apa. Jadi harus juga dapat solusi permanent. Kita juga tahu secara historis sampe hari ini masalah ini (PETI) tidak never ending (tak pernah berakir). Kalo Polisi melakukan upaya, katakanlah penegakan hukum, mungkin sehari, dua hari, seminggu, dua minggu itu reda, tapi setelah itu muncul lagi,” sebut AKBP NB.Darma,S.I.K.,MH.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung