
Bengkayang Post – (Bengkayang). Gugatan perdata Kartius,SH,MH dkk terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang sudah masuk pada tahap sidang ketiga.
Kesatu dan kedua tidak dihadiri. Kamis (19/8/2021) Fransiskus,M.Pd Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, utus tiga orang pengacara untuk menyambut gugatan Kartius,SH,MH dkk di Pengadilan Negeri Bengkayang.
Ketiga pendamping hukum itu adalah Zakarias,SH; Onesiforus,SH; dan Martinus,SH,MH Kepala Sub Bagian Hukum Sekretaris DPRD Kab.Bengkayang.
Acara sidang dimulai pukul 10:00 Wib sampai 10:45 Wib. Pokok materi yang dibahas Majelis Hakim, Pengugat, dan Tergugat berkaitan dokumen.
“Tadi sudah disampaikan bukti dokumen dari penggugat. Untuk mendukung dalil-dali gugatan kita,” ujar Fransiskus Saju,SH,MH rekan satu tim Kartius,SH,MH.
Sidang berikut dijadwalkan minggu depan, 31 Agustus 2021, dalam agenda memeriksa dokumen dari pihak tergugat.
“Sekalian pemeriksaan saksi dari penggugat. Setelah pemeriksaan bukti surat dan saksi, maka kedua belah pihak menyampaikan kesimpulan, kemudian jika tidak salah 5 Oktober 2021 (nanti) putusan,” ujar Fransiskus Saju,SH,MH.
Ketika ditanya apakah ada upaya damai kedua belah pihak, Fransiskus Saju menjawab sepertinya tidak ada lagi untuk menjawab, mengklarifikasi, membantah apa yang disampaikan dalam gugatan mereka.
“Seperti itu pendapat majelis hakim tadi, langsung pada proses pembuktian” ujar Fransiskus Saju.
Pihak tergugat Ketua DPRD Kab.Bengkayang diwakili Martinus,SH,MH, dan Onesiforus,SH sedikit kecewa dengan persidangan hari ini.
“Kami berharap agenda hari ini jawaban. Tetapi yang terjadi pembuktian dari pihak penggugat. Kami sudah sampaikan keberatan kepada majelis hakim. Kedua, kami berharap kebenaran bisa dibuktikan dengan sempurna,” sebut Onesiforus,SH.
Namun dipenghujung penjelasan pihak tergugat masih mengharap ada upaya damai karena dalam perkara perdata kapanpun diberi kesempatan untuk berdamai.
v“Bahkan setelah diambil keputusan, jika memang para pihak ingin berdamai masih ada ruang,” jelas Onesiforus,SH. (Wrt: Mus. Editor : Pimred)
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung