
Poto: Herri Pitriadi Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bengkayang
Bengkayang Post-(Bengkayang). Rancana Pemerintah Kabupaten Bengkayang bangun ruas jalan Sayung -Temu Kec.Teriak, Sebopet-Tampe, dan Rangkang-Magmagan dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 dibatalkan.
Pembatalan tender pembangunan infrastruktur jalan tersebut menurut keterangan Herri Pitriadi Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bengkayang memang dibatalkan tetapi bukan tidak dikerjakan.
“informasi yang saya tahu kurang sertifikat Kalibrasi, AMP masa lakunya kurang dari 28 Februari 2022, bukan dibatalkan tapi dijadwal ulang,” sebutnya.
Herry Pitriady kembali menjelaskan pembangunan ruas jalan Sayung-Temu terdapat dua kegiatan ditahun yang sama (2021). Satu direncanakan dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kedua dari APBD murni (DAU).
“Pagu sekitar 2,6 Miliar. Rincinya saya tidak hapal,” jelas Herry.
Menyikapi pembatalan tender pembangunan ruas jalan Sayung -Temu Kec.Teriak, Sebopet-Tampe, dan Rangkang-Magmagan ketua DPRD Kab.Bengkayang, Fransiskus, M.Pd, dari sisi fungsi pengawasan meminta segera melakukan serapan anggaran.
“Selama ini kami minta Kepada Bupati Bengkayang untuk segera, segera dan segera melakukan serapan anggaran. Baik itu belanja pegawai maupun belanja modal. Secara bersama-sama kita mensukseskan pembangunan Kabupaten Bengkayang,” Sebut politisi Partai Gerindra itu, Senin, 4/10/2021, didepan pintu Kantor DPRD Kab.Bengkayang. Wrt:Mus.Editor Pimred.
Baca Juga
Warga & Mahasiswa Gotong Royong Perbaiki Jembatan Tirta Kencana
Munas Pertama Bintang Muda Indonesia Kalimantan Barat
Kejaksaan Masih Tunggu Polres Bengkayang Limpahkan Perkara Babak Ke-2 PIBI Center