17/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Tidak Benar Laporan Dugaan Penyimpanggan Anggaran Kades Saka Taru

Share

Foto:Kepala Desa Saka Taru Sampaikan Klarifikasi Dugaan laporan dan berita Penyimpanggan penggunaan anggaran desa.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Informasi beredar yang menyebut Sukroto Kepala Desa Saka Taru, Kec.Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang katanya dilaporkan kepada aparat penegak hukum melalui surat belum resmi dua LSM (RMK&LP3KRI-red) dan sekarang berada di jagat maya ketika disusuri dari pihak yang benar mengetahui ditemukan akibat keburu disebarkan.

Awal tudingan itu muncul dipermukaan publik bermula dari diskusi biasa kemudian saling tukar informasi antara Nicodemus (penulis) dan sahabatnya. Bunyi Surat diketahui Nicodemus berbau penyimpangan anggaran desa.

“pada waktu itu Saya ada hubungi pak Kades, via WA menanyakan kebenaran surat, tapi dibaca saja, belum sempat dibalas, kalo di Wa kan ketahuan dibaca atau belum,” Sebut Nicodemus, Kamis 21/10/2021, pukul 17:00 Wib.

Setelah Nicodemus dan Sukroto bertemu diketahui mereka berdua masih keluarga dekat. “Abang saya rupanya, dari Bare, maklumlah sudah lama tidak jumpa,” sebut Nicodemus diakui juga Sukroto.

Berkenaan surat laporan konon katanya disampaikan ke penegak hukum dari LSM RMK bidang Investigasi disebutkan Yohanes melalui sambungan telepon bahwa surat tersebut belum resmi.

“Surat laporan itu tidak ada cap resmi, kami baru somasi, sekarang sudah berdamai dengan pak Kades, lagian insfektorat sudah turun,” Sebut Yohanes via Wa, Rabu 20/10/2021, Pukul 13:05 Wib.

Klarifikasi Kades Saka Taru

Apa sebenar terjadi Pak Kades?.
perlu saya luruskan, terkait LSM dan pemberitaan menganggap merugikan negara. Berkaitan dengan Embung, Embung kita anggaran tahun 2020 kita bekerja (bobot) 50%. Dilanjutkan tahun 2021, berkaitan dengan Saung Wakaf, Pagar Kantor, Jembatan dan juga berkaitan dengan bidang kesehatan, beberapa kegiatan itu adalah kegiatan anggaran tahun 2021, bukan anggaran tahun 2020, 2018 dan 2019. Yang sebenarnya anggarannya (2021) belum keluar. Sementara kita ini sudah mengerjaka Saung Wakaf itu sekian persent. Jadi pekerjaan jembatan sama pagar memang kita tahun ini, bukan tahun yang masalah mereka bilang tidak dikerjakan. Kemarin kan Kita ada silva tu tahun 2020, silva itu kita kembalikan, setelah kita kembalikan baru kita tarik lagi, untuk pembangunan. Jadi masyarakat itukan tidak paham bagaimana mekanisme yang ada didesa kan seperti itu. Dengan kejadian seperti ini harusnya diperifikasilah, karena apa?, kami inikan yang jelas sesuai dengan aturan, dan juga kami saat ini langsung mengerjakan, istilahnya pembangunan yang kemarin sedang berjalanlah, tahun 2020 kemarin Embung sekarang kita melanjutkan. Pada intinya tidak ada masalah. Harapan saya dengan masyarakat istilahnya janganlah beri informasi yang belum jelas. Kalo lah belum jelas tolonglah tanya!!!, ke desa atau ke perangkat desa yang ada. Supaya tidak salah beri berita yang pencemaran nama baik, kan seperti itu, kalo mereka nanya begini – begini jagan langsung-langsung. Jangan terulang lagi lah!!!.,” (Sumber : Redaksi), Jumat 22/10/2021.


Share