
Bengkayang Post (Lembah Bawang). Petani melakukan Penutupan jalur akses jalan PT.Matahari Kubu Investama (MKI) Desa Saka Taru Kec.Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang, Senin,15/11/2021
Penyebap penutupan ini ulah usulan dan pernyataan sikap petani kemitraan kerjasama PT.Matahari Kubu Investama (Mki) di Anggap tidak berjalan sesuai dengan Harapan masyarakat hingga usulan petani ditanggapi sesuai kesepakatan yang ada.
Adapun Usulan sekaligus tuntutan yang disampaikan petani kemitraan dibawah ini:
1.Petani menuntut pembagian bagi hasil 70%30% yang sudah disepakati dan disampaikan oleh pihak PT.Matahari kubu investama pada tanggal,13/10/2021 untuk segera direalisasi.
2.Terkait pembagian hasil tetap mengacu pada perarturan daerah nomor 12 tahun 2008 pasal 11 ayat 2 tanpa beban yang ditangung masyarakat kebun(pengembangan kebun dengan peraturan perbandingan hasil produksi usaha pekebun dari kebun kemitraan antara perusahaan dari 70% hasil bersih untuk perusahaan dan 30%hasil bersih untuk pekebun tanpa ada beban yang ditanggung masyarakat pekebun).
3.Menuntut kepada pihak manajemen perusahaan beserta koperasi terkait segala hal yang berkaitan hak petani peserta (kemitraan)yang menjalinkan kerjasama untuk segala hal kebijakan harus mengacu pada UU no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
4.Perjanjian kemitraan secara tertulis yang dilaksanakan antara kelompok kebun dan atau koperasi dengan perusahaan perkebunan harus disaksikan oleh Badan perencanaan pembangunan Daerah, kantor pertanahan, Dinas kehutanan dan perkebunan, Dinas perindustrian,perdagangan dan koperasi serta di ketahui oleh Bupati.
5. Terkait penutupan jalan,Bagi pihak perusahaan yang membuka Tanpa izin pihak Adat,pembukaan akan dikenakan sanksi Adat.
6. Apabila dalam waktu 14 hari tidak ada terealisasi maupun tanggapan dari pihak manajement perusahaan maka petani melakukan panen masing – masing dilokasinya.
Keterangan ini disampaikan saudara AlbertHidayat (Sekretaris DPC LSM LP3K-RI Bengkayang ).
Saat ia mendampingi dan membenarkan adanya terkait penutupan PT.MKI oleh petani kemitraan atau masyarakat Desa saka taru,Senin,15/11/2021.
Menurut Albert perwakilan 30 orang petani yang hadir saat itu tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga kegiatan ini bisa berjalan baik.
“petani yang menuntut hak nya hadir mentaati protokol kesehatan. Dan kegiatan berlangsung aman,” ujar Albert Hidayat.
Sampai berita ini diturunkan pihak manajemen PT MKI tidak bisa dihubungi. Wrt. Pendi. Editor: Pimred
Baca Juga
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung
Akong Bicara Ekonomi Mandiri
Pj. Bupati Landak Tinjau Lansung Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SDN 09 Ngabang