
Bengkayang Post-[Sungai Raya Kepulauan] Lembaga lingkungan bengkayang pesisir (Lingkar) Kabupaten Bengkayang mempertanyakan lambannya penanganan pemerintah dari tumpahnya Kapal Tongkang TB.APN 88/B6.APN 168, yang di perkirakan bermuatan 7000 Metrik Ton Batu Bara dari Jambi menuju PLTU Kalbar I yang mencemari perairan pesisir Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Karat zona konservasi pada Jum’at (12/11/2021) sampai sekarang kamis (18/11/2021) belum ada tindakan nyata dari pemerintah.
Hal ini di sampai oleh Baharudi Ahmad atau (bang bahe) sapaan akrabnya ketua dari Lembaga Lingkungan Bengkayang Pesisir (Lingkar) Kabupaten Kengkayang sangat menyayangkan atas lambannya penanganan dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bengkayang.
“Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat khususnya Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang sampai pada hari ini detik ini Kamis (18/11/2021) belum adanya tindakan dan langkah-langkah upaya yang berarti mengingat hari ini sudah hampir satu minggu kondisi tongkang yang miring dan tumpah ke laut yang di khawatirkan akan semangkin lama mencemari lautan,” ungkap bang bahe.
Di tempat terpisah melalui sambungan telpon via WhatsApp Nikodemus Alle selaku Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Barat Rabu (17/11/2021) mengatakan,
“ PLTU sebagai pihak yang berkepentingan langsung harus bertanggungjawab terhadap tumpahnya batubara tersebut dan pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan,” jawab Niko.
Menurut Niko, pemerintah daerah yang diwakili oleh Dinas Kelautan harus segera melakukan pemulihan.
“Pemulihan ini harus segera dilakukan agar pencemaran ini tidak merembet kemana-mana. Bagaimana cara pencegahannya, mereka (dinas-red) punya mekanismenya, Kapal Tongkang pengangkut Batu Bara itu untuk pendistribusian kepada PLTU,” sebut Niko, yang juga mempertanyakan bagaimana Amdalnya.
Di tempat terpisah Oemar gani selaku pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pada Rabu (17/11/2021) mengatakan besok pihaknya turun.
“kami ke sana lagi untuk dalami, tindak lanjuti mereka data legalitas obyek hukum tindakan antisipasi dari perusahaan dan lain-lain agar batu bara tidak tumpah makanya kita dalami,” ucap Oemar.
Ketika di tunggu oleh awak media kamis (18/11/2021) di dermaga Teluk Suak Tim dari lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Kalimantan Barat sampai jam 17.00 wib tidak kunjung tiba dan terkesan menghindar dari awak media. Wrt:Heru.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung