06/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Tercemar Atau Tidak Zona Konservasi Pesisir Bengkayang, Tunggu Hasil Laboratorium

Share

Dok:Heru. Pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, Oemar.

Bengkayang Post-[Teluk Suak]. Pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat, Oemar, hadir didermaga Teluk Suak pada hari Jum’at (19/11/2021).

Kehadiran Oemar menindaklanjuti informasi tumpahan Batu Bara diwilayah Laut Kabupaten Bengkayang dari Kapal Tongkang bernomor lambung TB.APN 88/B6.APN 168.

Tumpahan Batu Bara dari Kapal bermuatan kurang lebih 7.000 Metrik Ton itu disinyalir mencemari perairan pesisir Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Zona Konservasi.

“Besok (20/11) kita akan turunkan lab untuk melihat sejauh mana tingkat pencemaran nya,” ujar Oemar, Jum’at (19/11/2021).

Jika terjadi pencemaran akibat tumpahan material kapal tongkang itu, PT GCL-red PLTU Kalbar 1 bersama rekanan penyalur batu bara harus bertanggung jawab.

“sanksi sendiri kita akan menunggu hasil lab, karna di aturan nomor 32 tahun 2009 melanggar baku mutu atau tidak, semua lingkungan hidup kaitannya baku mutu, itulah pentingnya kita mengambil data,” ucap Oemar.

Tepis Tudingan.
Berkaitan tudingan lambat ditangani tumpahan material Kapal tongkang angkut Batu Bara dari Jambi menuju Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalbar 1 ditepis Oemar.

“saya kira kita sudah upayakan semaksimal mungkin contoh nya kita sudah datangkan tim dari Ditjen Penindakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Pusat untuk menginvestigasinya besok (19/11) kita akan bersama-sama Lembaga Lingkungan Bengkayang pesisir untuk langsung kelaut tempat tongkang itu tumpah,” ucap Oemar. Wrt.Heru:Editor Pimred.


Share