06/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Ritual Adat Dibuat Dekat Intake PDAM, Bentuk Peringatan Keras Bagi Pelaku PETI.

Share

Bengkayang Post-(Lumar). Aktivitas Penamabang Emas Tampa Ijin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Madi, Kec.Lumar mengusik sumber air baku Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Bengkayang/PDAM.

Kegiatan ilegal tersebut resmi diketahui Bupati Bengkayang saat pertemuan hari Rabu 17/11/2021, yang disampaikan langsung Wardi,S.Si Direktur PERUMDAM Tirta Bengkayang di ruang rapat Bupati.

Aset vital daerah dibangun delapan belas tahun lalu dengan cost sangat tinggi tersebut menurut Sebastianus Darwis Bupati Bengkayang perlu dijaga bersama, sebab telah melayani lebih dari 7.000 pelanggan.

“semakin bertambah lima tahun mendatang, tempat wisata, perdagangan, memerlukan air sebagai sumber kehidupan. Perlu kita rawat dan jaga. Supaya Bengkayang tetap dikenal sebagai sumber air bersih yang alami dari alam,” sebut Sebastianus Darwis, Selasa 23/11/2021.

Para pelaku penambang ilegal berdekatan dengan wilayah objek vital, apalagi sangat berpotensi mengancam pelayanan publik, khusus sumber air baku wilayah DAS dekat Intake PERUMDAM Tirta Bengkayang, menurut Esidorus Ketua DAD Kec.Lumar Kab.Bengkayang, Kalbar perlu dilakukan pendekatan persuasif.

“dengan adanya kita buat prosesi adat disana, ini tanda sebuah peringatan keras. Bahwa disitu tidak boleh ada aktivitas yang mencemari air. Kalaupun masih dilanggar baru bicara penegakan hukum, bukan tidak boleh tapi ini ada tahapannya,” sebut Esidorus pada hari Kamis 18/11/2021, pukul 13:37 Wib.

Atas Pengecekan tempat operasi tambang emas yang dilakukan Bupati Bengkayang bersama pihak Kecamatan Lumat, Kades Tiga berkat, pemangku adat dan OPD, serta Forkompinda (23/11) apalagi dibuat adat, Wardi selaku Direktur PERUMDAM Tirta Bengkayang mengucapkan banyak terima kasih.

“menjaga kelestarian Hutan di hulu sungai Madi ini merupakan tanggung jawab Negara, Pemerintah dan kita semua, karena yang mengkonsumi Air bersih ini lebih dari 7000 pelanggan. Tujuannya agar terhindar dari pencemaran tambang emas di hulu sungai. Sebelumnya sudah dilakukan langkah – langkah penindakan terhadap pelaku dengan adanya laporan masyarakat dan yang terakhir pada tanggal 8 November 2021 lalu dilakukan sidak bersama penegak hukum,” ungkap Wardi,S.Si. Reporter: Jon. Editor Pimred.


Share