
Foto: Akam,SP,.M.Si (Baju Kemeja warna Abu-abu) Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kab.Bengkayang
Bengkayang Post-[Sungai Raya Kepulauan]. Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi Disdukcapil kab bengkayang melaksanakan perekaman e-KTP bertempat di aula kantor camat sungai raya kepulauan kabupaten Bengkayang provinsi kalimantan barat pada Rabu ( 1/12/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan perekaman itu terlihat masyarakat sangat antusias untuk melakukan perekaman e-KTP dan mengurus Kartu Identitas Anak (KIA)
Hadir dalam perekaman e-KTP tersebut Kapolsek sungai raya kepulauan Romi Maryadi,sos, anggota DPRD kabupaten bengkayang dapil III Rudi Hartono,sh
Akam,SP,.M.Si Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk mengatakan untuk kegiatan perekaman ini tiga hari sampai Jum’at (3/12/2021) yang mana meliputi perekaman e-KTP pembuatan kartu keluarga (KK), dan pembuatan KIA.
“Tentu dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional yang pada hakikatnya memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan maka dari itu kita hadir pada hari ini di kantor camat sungai raya kepulauan ini tutur,” Akam.
Di waktu yang sama anggota DPRD kabupaten Bengkayang Dapil III Rudi Hartono,SH saat dimintai tanggapan mengatakan terlaksananya kegiatan hari pertama dan dua hari kedepan dalam pelaksanaan kegiatan perekaman e-KTP tentunya sangat membantu warga di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan ini dalam pelayanan yang mana kalau dilihat yang datang ini adalah kaum-kaum milenial dan terlihat antusias karna tidak repot-repot lagi pergi ke bengkayang untuk perekaman e-KTP.
“kelihatan juga ibu-ibu yang datang untuk pembuatan KIA sangat membantu dan memudahkan, apa yang di lakukan Disdukcapil Bengkayang dengan istilah jemput bola datang ke kecamatan-kecamatan khusus nya pada hari ini di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan,” ucap Rudi Hartono,SH. Wrt. Heru. Editor Pimred.
Baca Juga
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang
Pembangunan Parik Jagung Bengkayang Diperkirakan Sudah 35%, Namun AMDAL Wajib Diperhatikan