08/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

12 Sikap DPC GSBI Bengkayang Sikapi Situasi Terkini

Share

Foto : Coffe Morning GSBI Bengkayang

Bengkayang Post – (Sei Raya Kepulauan). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) gabungan serikat buruh Indonesia Kabupaten Bengkayang melaksanakan coffee morning bersama pengurus DPC dan pimpinan tingkat perusahaan KSA dan KST PT Pati Ware yang bertempat di sektariat DPC GSBI pasar Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan pada kamis (10/3/2022) sekira pukul 9.30 Wib

Dalam giat coffee morning dan pembacaan 12 poin pernyataan sikap DPC GSBI Kabupaten Bengkayang tersebut hadir Asdiansyah ketua DPC GSBI Kabupaten Bengkayang yang di dampingi Wahyu Setiawan Sekjen DPC GSBI Kabupaten Bengkayang beserta pengurus di tingkat perusahaan KSA dan KST Pati Ware.

Dalam sambutanya ketua DPC GSBI Kabupaten Bengkayang Asdiansyah mengatakan coffee morning pada hari ini dengan menyampaikan pernyataan sikap guna pencabutan permenaker NO 2 tahun 2022 tentang JHT (jaminan hari tua) dan tentunya GSBI Kabupaten Bengkayang juga berkomitmen akan menjaga situasi Provinsi Kalimantan Barat tetap kondusif, ucap Asdiansyah mengakhiri.

Wahyu Setiawan selaku sekjen DPC GSBI Kabupaten Bengkayang yang membacakan pernyataan sikap

  1. Cabut undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 beserta seluruh peraturan turunannya.
  2. Cabut Undang-Undang SJSN No 40 Tahun 2004.
  3. Cabut dan bantalkan secara permanen Permenaker No 02 Tahun 2022 beserta Permenaker lainnya yang merugikan Buruh.
  4. Ratifikasi konvensi ILO No 190 tahun 2019 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia Kerja.
  5. Sahkan RUU tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
  6. Berikan jaminan sosial sejati bagi Buruh dan Rakyat Indonesia.
    7.Turunkan harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya serta berikan jaminan ketersediaan pasokan bagi seluruh rakyat.
  7. Batalkan kenaikan harga BBM, Gas dan PPN.
  8. Berikan jaminan kepastian kerja bagi buruh bukan jaminan kehilangan pekerjaan.
  9. Hapuskan segala bentuk pemangkasan Upah (Proposi HK) bagi Buruh kebun dengan berbagai dalih.
  10. Hentikan perang negeri-negeri imperialis, hentikan provokasi dan hasutan perang berkelanjutan USA-NATO di Ukraina dan berbagai kawasan lainnya, serta hentikan Oprasi Militer Khusus Rusia di Ukraina.
  11. Lindungi, selamatkan dan penuhi hak dan hak Demokratis kelas buruh kaum tani, Nelayan, Masyarakat adat, pemuda, Mahasiswa, pelajar dan semua lapisan rakyat paling miskin di Indonesia akibat krisis ekonomi, krisis kesehatan dan akibat yang timbul dari kebijakan perang imperialis.

“Demikian 12 pernyataan sikap dari DPC GSBI Kabupaten Bengkayang,”ucap wahyu Setiawan. Wrt. Heru.


Share