
Terkuak ada indikasi perusahaan caplok tanah warga hingga dijadikan HGU. Diketahuinya perbuatan main serobot ini karena program PTSL terus diminati masyarakat.
Bengkayang Post-(Mandor). Gabungan masyarakat Desa Bebatung, Desa Selutung dan Desa Lamoanak di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak melaksanakan adat pemagaran terhadap PT Gunung Rijuan Sejahtera (GRS).
Pangkal masalah yang memancing masyarakat melakukan aksi demonstrasi damai ini karena perusahaan PT GRS diduga telah jadikan lahan masyarakat Hak Guna Usaha (HGU).
Amandus sebagai perwakilan masyarakat dari tiga desa yang melakukan aksi menyebut berterima kasih kepada Presiden Jikowi Dodo karena telah mengadakan program PTSL sehingga ketahuan akal perusahaan mencaplok tanah masyarakat tanpa diketahui pemiliknya.
“dalam hal ini kami menuntut keadilan kepada PT GRS yang mana PT GRS telah mencaplok lahan kami lewat HGU dan IUP. Jadi pada hari ini kami semua masyarakat menyampaikan tuntutan kami. Yang pertama keluarkan tanah kami dari HGU dan IUP,” tuntut Amandus.
Aksi pemagaran adat, Kamis 26 Mei 2022, diarahkan pengurus adat Markus dari Dusun Seledok berlangsung dengan aman dan damai. Ia menyebut tuntutan yang disampaikan hari ini agar perusahaan dengan segera memberi hak masyarakat yang telah di caplok.
“sebenarnya perusahaan harus segera memberikan hak masyarakat yang diambil perusahaan, kami menuntut perusahaan, kami berterimakasih kepada pihak aparat keamanan yang telah membantu dan menggiring kami melaksanakan aksi damai ini dengan tertib,” ujar Markus.
Aksi pemagaran secara adat dilakukan masyarakat ini dapat dukungan dari Aemi Kepala Dusun Baweng RT 10 RW 03, Desa Lamoanak. Ia minta agar perusahaan keluarkan tanah warga yang di HGU untuk dibuat sertifikat.
“kami meminta agar perusahaan mengukur kembali lahan kami dan dibuat sertifikat, biaya ditanggung perusahaan. Mengapa harus ditanggung perusahaan karena pada saat kami mau buat sertifikat PTSL ternyata didalamnya itu sudah dicapolok perusahaan, maka dari itu kami minta perusahaan bertanggungjawab,” sebut Aemi. Wrt. Ku’en.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung