08/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Masyarakat Diminta Segera Melapor Bila Ditemukan Dugaan Tindak Pidana

Share

Polres Bengkayang melakukan Pers Release. Dari sembilan pelaku pencurian, satu diantaranya anak-anak.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Senin, 30 Mei 2022 Polres Bengkayang melakukan Perss Release di halaman Kantor Polres Bengkayang. Kegiatan ini diekspos atas tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dengan Laporan Polisi; LP/B/75/V/2022/SPKT/ Polres Bengkayang/Polda Kalbar/ tanggal 25 Mei 2022, LP/B/76/V/2022/SPKT/Polsek Ledo/Polres Bengkayang/Polda Kalbar tanggal 25 Mei 2022, LP/B/77/V/2022/SPKT/Polres Bengkayang/Polda Kalbar tanggal 26 Mei 2022, LP/B/79/V/2022/SPKT/Polsek Bengkayang/Polres Bengkayang/Polda Kalbar tanggal 27 Mei 2022, LP/B/80/V/2022/SPKT/Polsek Bengkayang/Polres Bengkayang/Polda Kalbar tanggal 27 Mei 2022.

Barang bukti (BB) yang disita pihak Kepolisian berupa 1 Unit TV, 1 unit Mesin Cuci, 1 Unit Mesin Kompressor, 1 Set Sound System, 2 alat Chainsaw, 2 layar Monitor merk LG, 1 buah Tabung Gas, 1 unit Kulkas, 10 Plat Seng, 1 unit Handpone Vivo Y21, dan 1 unit Sepeda Motor Jupiter MX warna hitam.

Pihak Polres Bengkayang melalui Wakil Kapolres Bengkayang Kompol Michael Terry Hendrata, SH, SIK, MH mengatakan kedepan akan mengembangkan Penyidikan dan penyelidikan apakah ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau korban lain pelaku yang sudah diamankan.

“kami menghimbau untuk menghindari kejadian serupa agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, dengan tidak lupa mengunci pintu rumah, mengawasi dan berkoordinasi dengan ketua Rt atau tetangga sekitar apabila meninggalkan rumah. Dan segera melaporkan di Kepolisian terdekat apabila ditemukan dugaan tindak pidana lainnya,” ujar Kompol Michael Terry Hendrata, SH, SIK, MH.

Dugaan barang yang diambil pelaku di satu tempat kemudian dikembangkan asal usul siapa yang mengambil seperti yang dilihat pada hari ini jajaran Reskrim mengamankan sembilan pelaku pencurian dengan pemberatan dan dua diantaranya pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“dari sembilan perlu saya sampaikan bahwa satu diantaranya masih merupakan anak – anak sehingga tidak kami sertakan dalam release hari ini. Namun demikian proses tetap berjalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP. Sagi,S.H, Pukul 11:30 Wib. Wrt.Jmt.


Share