07/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Bos Dihabisi Anak Buah Lantaran Sakit Hati

Share

TTF dihabisi R. Motif sementara Lantaran R sakit hati.

Bengkayang Post-(Sintang). Polres Sintang, Senin (27/6/2022), gelar Pers Release terkait pembunuhan.

Korban, TTF (60), dihabisi R (26), warga Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, KalBar.

R (26) Sendiri anak buah TTF (60) pemilik toko Aneka Ban jalan MT Haryono KM.4, TTF dipukul R kurang lebih 4 kali dibagian kepala dan 8 pukulan lain.

“Sebelum kejadian tersangka sempat pinjam uang dengan korban sebesar Rp.150.000,-, tapi tidak diberi. Akhirnya cekcok lantaran kalimat yang diucapkan korban seperti ini: ‘KAU PERNAH DIAJARI ORANG TUA KAU ATURAN TIDAK, PERNAH DI SEKOLAHIN ORANG TUA KAU TIDAK’, yang mana membuat tersangka sakit hati dan spontan ambil besi disekitar serta menghantam kepada korban,” ungkap Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng).

Lanjut Kapolres Sintang menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait toko yang sudah tidak buka selama 11 hari, tidak ada satupun aktifitas dan keterangan dari penghuni ataupun masyarakat sekitar, sehingga membuat hal ini terkesan mencurigakan.

Usut punya usut oleh anggota Polsek dan Inafis Polres Sintang, korban yang menghilang diduga terbunuh, Karena ada temuan bukti berupa percikan darah yang ada didalam bangunan toko.

Kemudian penyelidikan berlanjut lewat CCTV yang ada di sekitar toko.

Diduga pembunuhan tersebut dilakukan tersangka R yang tampak memukul TTF saat itu sedang duduk di kursi kasir.

Pelaku diancama dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat 2 atau 3 KUHP,” ungkap Kapolres. Wrt. Tb &Team.


Share