06/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Di Bengkayang Alfamart & Indomart Belum Kerja Sama Denga Pelaku Usaha Kecil

Share

Foto : Internet.

Seharusnya pelaku usaha besar gandeng usaha kecil untuk bangkit bersama. Tapi kenyataannya pelaku usaha kecil ditinggalkan.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Dagang faktor penopang eksistensi ekonomi. Sirkulasi dan transaksi jadi nafas kehidupannya.

Negara dalam posisi transaksi ekonomi berada diluar kegiatan. Ditengah transaksi pelaku usaha bebas menentukan harga.

Jika kegiatan ekonomi ini tidak ada yang mengatur maka prinsip kumpul modal sebesar – besarnya terjadi.

Negara dalam hal ini jadi watch dog atau anjing penjaga, Negara turun saat terjadi masalah transakai ekonimi semata.

Di Indonesia tidak mengenal watch dog, karena dibatasi oleh konstitusi bernegara terutama UUD 1945 pasal 33 ayat 1.

Bunyi Pasal 33 ayat 1 “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

Kegiatan ekonomi daerah bisa kita lihat, misal, dagang yang dilakukan Indomart dan Alfamart di Kabupaten Bengkayang.

Kedua pelaku usaha ini tidak menjual produk lokal, sebut saja Beras petani Kab.Bengkayang. Produk lokal seperti Dodol Pala Lemukutan, Stik Jagung, dan Kopi Jreng jauh dari kerja sama pemasaran Alfamart dan Indomart.

“Beras langsung kiriman dari perusahaan atas pak. Kita jual dari PT Wilmar Padi Indonesia asal Jawa Timur,” ungkap Wd (inisial) Karyawan Alfamart Bengkayang.

Pelaku usaha Koperasi Wanita Indonesia (Kowapi) Kabupaten Bengkayang di Ketuai Mujilastuti mengaku belum bisa kerjasama dengan Indomart dan Alfamart. “Kalah ke kemasan mau cari yang agak murah,” sebut Mujilastuti, Rabu (20/7/2022).

Menyikapi hubungan kerja sama dagang antara pelaku usaha lokal dengan Indomart dan Alfamart, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan hanya menjawab normatif. “Ya lagi kita fasilitasi terus agar sinergis,” ucap Dr.Yan,S.Sos,M.Si. Wrt.Jmt


Share