
Bengkayang Post-(Landak). Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H jadi pemateri di Seminar Biologi Mengabdi (Bioma) IKIP PGRI Pontianak, Selasa 26/7/22, dengan tema “Lingkungan sehat tanpa Narkoba, cerdas dengan pendidikan”.
Dalam menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H. mengingatkan mahasiswa universitas IKIP PGRI Pontianak tidak terlibat dengan Narkoba dan harus menjauhinya.
“Narkoba musuh kita bersama. Di dunia pendidikan harus diketahui jenis-jenis narkoba seperti Shabu, Inex, Ganja dan jenis lainnya. Harapannya generasi kita jangan terpengaruh dengan barang haram tersebut,” pungkas Iptu Suwandi S.H., M.H.
Dalam kegiatan seminar yang berlansung di Gedung Pahar SMK Menjalin ini Kapolsek menjelaskan kembali pelaku obat – obatan terlarang bisa dijerat dengan undang – undang yang berlaku.
“Bagi pelaku Narkoba dapat dikenai Tindak Pidana Narkoba yang diatur di UU RI No.35 tahun 2009. Ancamannya dibawah 5 Gram dipidana kurungan penjara minimal 4 tahun, lebih dari 5 Gram minimal 5 tahun sampai selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup,” ungkap Iptu Suwandi S.H., M.H.
Upaya penegakan hukum pemberantasan Narkoba didukung Serfasius Kepala Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Untuk itu Kades Menjalin sebut seminar Bioma ini sangat penting.
“Saya Mendukung dan mensuport kegiatan seminar dan kerja bakti yg dilakukan mahasiswa PGRI IKIP Pontianak. Berharap dengan kegiatan ini akan berdampak positif bagi mahasiswa itu sendiri dan masyarakat disekitarnya,” pungkas Serfasius Kades Menjalin, pukul 11:00 Win. Wrt.Kuen.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung