
Bengkayang Post-(Bengakayang). Polemik internal perusahaan PT Matahari Kubu Investama (PT MKI) di Lembag Bawang antara pemegang Surat Perintah Kerja (SPK), Mitra Perusahaan dan karyawan perusahaan di mediasi Polres Bengkayang, pukul 09:00 Wib.
Awal permasalahan internal perusahaan ini lantaran Renga Hadan Estate Maneger, dan Yulianto selaku Akunting PT MKI berikap terlalu keras dengan mitra kerja sehingga bertindak diluar batas hak dan kewajiban Mitra kerja, pemegang SPK dan karyawan.
“Forkopimda mengatakan sebenarnya permasalahan ini adalah permasalahan internal perusahaan. Antara pengusaha dengan pekerjanya. Jadi ada saran, PT MKI buat peraturan kerja, sehingga para pekerja paham apa yang menjadi hak dan kewajiban, begitu juga sebaliknya, perusahaan tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya,” ungkap AKBP. Dr.Bayu Suseno Kapolres Bengkayang, Kamis 18/8/2022.
Dr.Bayu Suseno menyebut pihaknya dalam menangani permasalaha investasi perkebunan didaerah selalu menggunakan cara-cara dialogis. Penanganan permasalahan ini tidak hanya berlaku bagi PT MKI tetapi juga diberlakukan pada perusahaan lain, seperti PT Jo Perdana Agrotechnologi, PT Darmek dan sebagainya.
“Sehingga permasalahan disanapun dengan cepat jadi atensi oleh masing-masing perusahaan tersebut. Himbauan saya untuk masyarakat Saka Taru yang sudah tercipta situasi Kamtibmas yang baik, tidak pernah tercipta situasi yang anarkis. Semua hal bisa dikomunikasikan, harapan saya kepala desa melakukan komunikasi dengan perusahaan, perusahaan selama ini merespon baik,” terang AKBP Dr. Bayu Suseno.
Peihak perusahaan PT MKI sendiri, setelah mediasi, (18/8), diaula Tungal Panaluan Polres Bengkayang, mengaku akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah desa dan masyarakat. “Kesimpulan hari ini, pemecatan itu saya rasa tidak sesuai dengan prosedur,” ungkap An Hok Seng alias Andi, Direktur Utama PT MKI.
Mediasi hari ini difasilitasi Kapolres Bengkayang, menurut yang diungkapkan Patrisius, karyawan PT MKI, sebenarnya sudah bagus. Cuman dari karyawan dan masyarakat sendiri masih perlu mengajukan banding atau mediasi. “Ada keinginan disitu,” ungkap Patrisius yang sudah bekerja selama enam bulan di PT MKI.
Berikut hasil Mediasi:
- Permasalahan antara Perwakilan Masyarakat, Pemegang SPK dan karyawan sepakat diselesaikan secara dialogis.
- Masing-masing pihak akan memahami hak dan kewajiban, antara pekerja dan perusahaan PT MKI.
- Forkopimcam, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas agar menyelesaukan permasalahan dari level bawah. Wrt. Fendi.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung