08/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

PERTEMUAN BEBERAPA AWAK MEDIA DENGAN KETUA LEMBAGA SWADAYA KALIMANTAN MEMBANGUN

Share

Bengkayang Post – (Bemgkayang). Ketua LSKM, Marselus Uthan, S.Sos mengajak bincang-bincang beberapa awak media terkait konflik tanah milik LSKM dengan PT. Nusantara Sarana Alam (NSA), di Kota Bengkayang, Sabtu, (17/9).

Dalam bincang-bincang tersebut, Marselus Uthan menyampaikan kronologis kepemilikan lahan/tanah LSKM, kegiatan penanaman sawit oleh PT. NSA di lahan milik LSKM yang pada akhirnya berujung konflik.

“Awal rencananya untuk pengembangan tanaman karet, maka rapat adat, waktu itu kita kerja sama dengan bank dunia, lalu kita adakan rapat adat dan memutuskan harus amankan lahan untuk anak cucu oleh kelompok binaan dengan cara membeli lahan, lalu dibeli lah lahan di tanah ansak itu untuk kebun pembibitan. Jadi di tanah ansak itu ada 6 hektar di situ lah kita buat pembibitan entres karet 5000 batang. Kemudian kita buat lagi di lokasi sawit sekarang 1000 batang bibit entres karet, kemudian kelompok mengerjakannya. Kemudian tahun 2011, 2012 kita bebaskan lahan di kawasan itu siapa yang mau jual, satu per satu kita beli. Lalu proyek dengan bank Dunia ini untuk 5 tahunnya batal, akhirnya kita kesulitan pendanaan. Lalu tahun 2015 perusahaan masuk. Lalu kita dikasih tahu oleh anggota kelompok bahwa tanah kita digarap oleh perusahaan, terus turun lah kita, lihat ada. Nah September 2015 saya tulis surat ke perusahaan, maka bertemu di Oktober 2015 di lahan langsung, waktu itu lahan masih 37 hektar digarap mereka, lalu kita sepakat hentikan sampai penyelesaian masalahnya, kita stop dan dibikin lah adat ‘Pamabakng’ nah, setelah kita pulang rupanya mereka tetap kerja,” cerita Marselus Uthan.

Pak Uthan (panggilan akrab pria tersebut) lanjut menyebutkan, bahwa lahan milik LSKM tidak pernah diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU)nya baik atas nama PT. NSA maupun atas nama Koperasi BAKOMO DIRI MAJU, hal itu sesuai dengan apa yang tertera dalam surat nomor: 02/BA/MP.01.04/IV/2022. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LANDAK dalam BERITA ACARA PELAKSANAAN HASIL MEDIASI yang di cap dan ditandatangani Kepala Kantor, SAUMURDIN, SH. Wrt: (Mark)


Share