07/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Batas Desa Jadi Permasalahan Perusahaan Darmek Sulit Bayar Lahan Warga

Share

Foto Sebastianus Darwis Bupati Bengkayang Menyampaikan Sambutan, Kamis 22/9/2022.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Polres Bengkayang mengadakan dialog dengan Kepala Desa Kinande, Godang Damar, Janyat, Lembah Bawang dan beberapa warga.

Pertemuan itu dihadiri Perwakilan Kepala Kejasaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, Kodim 1202 Singkawang, Kapolres Bengkayang dan Bupati Bengkayang.

Dalam pertemuan tersebut, Pilipus, Kepala Desa Kinande menyebut masalah di PT Darmek Agro Plantation sudah sangat pelik.

“Hari ini tinggal pembayaran saja. Kita minta waktu dua minggu. Barang ini sudah selesai. Kalo tidak selesai kami mau diarahkan kemana lagi. Menurut saya lahan sawit itu status Qou semua. Kalo masyarakat dilarang panen, perusahan harus dilarang juga,” sebut Pilipus, Kamis (22/9/2022).

Memyikapi pembahasan itu, pihak PT Darmek Agro Plantation diwakili Brando Siagian selaku manejer baru mengatakan permasalahan tidak dibayarnya lahan warga dikarenakan batas wilayah antar desa dan wilayah antar kabupaten belum terselesaikan.

“Yang pertama masalah tapal batas Desa. Masuknya wilayah Desa Papan Tembawang kedalam wilayah kerja Darmek Agro Plantation. Hal itu menyebabkan adanya oknum masyarakat memanen plasma masyarakat Kinande,” sebut Brandon di aula pertemuan Polres Bengkayang.

Permasalahan ini ditanggapi Sebastianus Darwis Bupati Bengkayang, Darwis mengatakan perusahaan PT Darmek Agro Plantation melakukan perifikasi dan validasi jumlah lahan yang dimiliki.

“Tolong pak manejer sampaikan kepada Owner PT Darmek Agro Plantation (SD). Top manejer tertinggi pemilik saham,” sebut Sebastianus Darwis, pukul 11:300 Wib. Wrt. Jmt


Share