16/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Pengurus DAD Bengkayang Dilantik, Kajot Diminta Kolaborasi Dengan Berbagai Pihak

Share


Pataka DAD dikibarkan Martinus Kajot usai dilantik Jakius Sinyor Ketua Umum DAD KalBar, 17/1/2023.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Sekitar seratus enam puluh delapan orang  pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang  dilantik hari ini di rumah Betang Jalan Raya Sanggau Ledo, Pukul 10:45 Wib, Selasa (17/1/2023).

Saat pelantikan para ketua bidang diminta maju ke depan untuk ucap sumpah janji sebagai pengurus aktif Periode 2022-2027 Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang.

Para ketua bidang itu diantaranya  Anton,S.Pd, Irawan,SH.,MH, Fransiskus Sukardi,S.Sn, Sunardi,S.H,  M.Dalon,SE.,M.Si, Sofiati.,M.Pd, Ryan Agus Jasmanto,S.Kep,Ners, Aleng,S.Hut, Wardi,S.Si, Neneng, M.Sos, Jimmy Sinarta,ST,  Yakobus,S.Sos,M.Si, Dominus Robinsosn,S.Sos, Erlianus,SP.,MP, Pius,S.Pd, dan Kasianus.

Ada tujuh point’ sumpah janji diucap seluruh pengurus yang dilantik, Pertama bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kedua Sanggup menjalankan AD/ART Majelis Adat Dayak Nasional dan Dewan Adat Dayak, Ketiga sanggup Melaksanakan Program Kerja dengan Keja Keras – Dengan Berjuang – untuk masyarakat Kabupaten Bengkayang, Empat sanggup Menjaga Nama Baik Organisasi, Lima Sanggup Bekerja Sama, menjaga persatuan dan kesatuan antar pengurus,  Enam Sanggup Melestarikan Adat Istiadat, Budaya Adat, dan Hukum Adat Dayak, Tujuh Sanggup dan Berani Membela Kebenaran dan keadilan.

“Sebelum dilantik saya Ir . Jakius Sinyor Ketua Umum Dewan Adat Dayak bertanya, bersediakah saudara jadi pengurus Dewan adat Dayak ?.” Dijawab para Kepala Bidang ‘Bersedia‘,” ungkap seluruh Ketua Bidang yang maju di depan untuk dilantik.  

Jakius Sinyor lantas meminta Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang, Khususnya Martinus Kajot untuk melakukan konsolidasi internal masyarakat Kabupaten Bengkayang. “Saya minta kolaborasi antara Martinus Kajot dan Bupati Bengkayang kerja sama, lupakan masa lalu,” ungkap Jakius Sinyor, Pukul 12:04 Wib.

Lantas Martinus Kajot pun mengamini pidato Jakius Sinyor. Bahwa Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang akan melakukan konsolidasi Internal dengan melaksanakan musyawarah kerja. “Pengurus adat akan kita konsolidasi. Kedua konsolidasi pengurus adat di kecamatan agar mereka tidak menyimpang dari adat istiadat yang berlaku turun temurun,” ungkap nya.

Jangan Buat Pagar Adat
Martinus Kajot kemudian menambahkan  agar warga di Kabupaten Bengkayang tidak melakukan pemagaran adat di kebun kelapa sawit seenaknya sendiri. DAD tidak pernah menyarankan pemagaran semena-mena hal tersebut. “Yang berwenang itu adalah Ketua DAD Kecamatan, Kepala Benua, Temanggung, dan kepala adat kabupaten yang berwenang,” ungkapnya, pukul 13:20 Wib. Wrt. Jmt. 


Share