
Bengkayang Post-(Bengkayang). Jumat curhat di depan kantor Polres Bengkayang, warung kopi Zam-Zam, cukup menarik.
Ada beberapa pihak hadir. Diantaranya bidang perlindungan anak, Perwakilan Bapas Sambas, dan Advokat Bengkayang.
Topik pembahasan bersama Kapolres Bengkayang, AKBP Dr.Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H berkenaan anak berhadapan dengan hukum.
Menurut Kapolres Bengkayang, anak bermasalah dengan hukum cukup banyak. “Mudah-mudahan di tahun 2023 ini menurun,” ungkap Kapolres, Jumat (10/2/2023).
Perwakilan pihak Bapas Singbebas+Landak, Herkulanus Denny, mengatakan sejauh ini kerja sama dengan penyidik Kejaksaan, pengadilan dan Peksos berjalan baik.
“Contoh kita ini ada kasus anak, unit PPA bilang pak Denny ada kasus ini, ya sudah kalo fisiknya belum sampaikan ke kita via wa dahulu. Kenapa karena penugasan kita butuh disposisi, lingkup penugasannya itu kita mobile tidak harus saya,” ungkap Denny, pukul 08:45 Wib.
Untuk mengantisipasi kasus seksual terhadap anak menurut Advokat Jakarias,SH aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan operasional penginapan di Kabupaten Bengkayang.
“Paling banyak pelaku atau korban seksualitas anak dibawah umur. Kita lihat di Bengkayang ini kurang rajia di penginapan. Biasanya kalo kita lihat umunya di penginapan mereka melakukan itu,” ungkap Jakarias,SH. Wrt. Jmt.
Baca Juga
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang
Pembangunan Parik Jagung Bengkayang Diperkirakan Sudah 35%, Namun AMDAL Wajib Diperhatikan