
“Adanya pergeseran anggaran senilai 60 miliar lebih yang dialihkan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2023/2024“
Bengkayang Post-(Landak). Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Visensius, S.Sos, MMA mewakili Pj. Bupati Landak menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Landak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, SH, MH, di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Landak, Rabu (15/02/2023).
Turut hadir para Wakil dan Anggota DPRD Kab. Landak, para Asisten Sekda Landak, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kab. Landak, para Kepala Bagian Setda Kab. Landak, dan tamu undangan lainnya.
Dalam Pidato Jawaban Penjabat Bupati yang disampaikan oleh Sekda Landak Vinsensius memberikan penghargaan dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas disampaikannya pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap terhadap Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Kami menyambut baik dan berterimakasih atas saran, pendapat, maupun pernyataan yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 14 Februari 2023 yang lalu. Semoga dengan adanya perubahan dan penyesuaian susunan perangkat daerah mampu mengurangi beban biaya operasional sehingga lebih efisien dari sisi anggaran, namun tidak mengurangi efektivitas kinerja dan hasilnya,” ujar Vinsensius.
Lebih lanjut Vinsensius mengatakan bahwa mengingat skala prioritas daerah terkait anggaran yang minim pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan adanya pergeseran anggaran senilai 60 miliar lebih yang dialihkan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2023/2024 sehingga Pemerintah Kabupaten Landak wajib untuk melakukan efesiensi penganggaran pada perangkat daerah.
“Dengan cara salah satunya adalah penundaan kebijakan pembentukan Damkar menjadi dinas dan memaksimalkan kinerja Unit Damkar yang telah terbentuk dihampir seluruh kecamatan di Kabupaten Landak,” ucap Vinsensius.
Tidak lupa Vinsensius mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Landak yang telah hadir dalam kesempatan ini.
“Sebelum saya mengakhiri pidato ini, pekenankan saya sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat, serta seluruh hadirin yang sabar dan penuh perhatian mengikuti pidato ini,” tutup Vinsensius. Sumber ( Diskominfo Kab. Landak ). Wrt.Ku’en.
Baca Juga
Bupati Bengkayang Berharap Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tolak Ukur Pada Pembangunan Daerah
Warga pagar jalan Mobil jalan PT SMS Mereka Tuntut Lahan 144 hektar
Isu Strategi Nasional di Sampaikan Dalam Musdes RKPDes Desa Tirta Kencana