20/10/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Pasang Kabel wifi Tidak Ada izin Pemerintah Desa dan Kecamatan

Share

Bengkayang Post. (Lembah Bawang). Selasa,21/02/2023,Adris,S.Pd.MM menyampaikan bahwa pemasangan kabel wfi diwilayah kerjanya Pemerintah didesa dan dikecamatan lembah bawang pihak usaha pemasang kabel wfi tidak berkordinasi izin dalam pemasangan kabel wfi yang sekarang ini didesa-desa yang sudah terpasang.

Menurut Adris bahwa mengapa sangat pentingnya kordinasi izin karena tidak mau nanti jika ada hal-hal yang tidak diinginkan contoh kecelakan kerja mungkin pada saat pemasangan kabel itu yang menjadi pentingnya ada izin atau pemberitahuan pihak usaha kepada pemerintah desa dan kecamatan.

“status usahanya juga perlu diketahui agar pemerintah yang ada dilingkungan kerjanya dapat memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait jika mempertanyakan usaha pemasangan kabel wfi ini,”tutur Adris, pukul 14.00 wib diruang kerja kantornya.

Bapak Deni selaku kepala Desa Godang Damar juga membenarkan bahwa pemasangan kabel wfi yang ada dikecamatan lembah bawang langsung pasang tanpa kordinasi izin kepada pihak pemerintah desa dan menjadi pertanyaan warga karena tidak mendapatkan keterangan yang jelas usaha pemasangan kabel wfi ini dari mana sumbernya dan apakah resmi.

“ada pihak-pihak usaha yang memesan pemasangan kabel secara pribadi atau kerumah warga yang berminat maka perlu adanya kordinasi dan izin bagi setiap usaha yang dilakukan diwiliyah kerja pemerintah yang ada,”tutur Deni,Selasa 21/02/2023,pukul 14.00 wib. Wrt.Fdi


Share