Bengkayang Post- (Seluas). Aksi massa geruduk kantor pusat PT Wawasan Kebun Nusantara di Sentangau Jaya, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, berhasil buat Social Scurity Lation (SSL), dipimpin Gedion, minta maaf dihadapan audien, saat mediasi di ruang pertemuan PT WKN, Sabtu 13/5/2023.
Permintaan maaf disampaikan Gedion tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dilakukan PT WKN terhadap warga yang melakukan inklube lahan atas nama Andes warga Desa Sentangau Jaya.
“Saya minta maaf atas laporan itu, karena memang kesalahan kami,” ungkap Gedion didepan Kapolsek Seluas, Kapolsek Jagoi Babang dan Kepala Desa Sentangau Jaya, pukul 12:20 Wib.
Permintaan maaf ini bisa keluar dari mulut Gedion lantaran disentil Matius selaku Kepala Desa Sentangau Jaya yang keberatan dengan tindakan perusahaan yang telah melapor warganya di meja hukum.
“Sudah melakukan perdamaian dengan warga saya, sampai saat ini laporan polisi tidak dicabut-cabut, inikan menyengsarakan masyarakat,” ungkap Matius di ruang meeting perusahaan PT WKN.
Laporan polisi ini menurut Irawan seharusnya sudah dicabut karena menyangkut status hukum seseorang. Jika tidak dicabut berarti Andes masih berstatus terlapor.
“Akibatnya berdampak terhadap status sosialnya dimasyarakat dianggap sebagai pelaku tindak pidana,” ungkap Irawan saat mendamping warga. Wrt. Jmt.

Baca Juga
Polisi Rajia Aksi Balap Liar Di Kawan Alun – Alun SDR
Anak Usia 10 Tahun Tengelam Di Sungai Belakang Rumah Polisi Pun Turut Berjibaku Cari Korban
Bupati Bengkayang Berharap Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tolak Ukur Pada Pembangunan Daerah