06/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Polres Bengkayang Musnahkan Narkoba Dengan Larutan Solar, Air Dan Bayclin

Share

Bengkayang Post-(Bengkayang). Polres Bengkayang melaksanakan pemusnahan Narkotika hasil pengungkapan dari wilayah Dusun Pereges, Kecamatan Seluas dan Dusun Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada Jumat, 21/7/2023.

Barang bukti berupa Narkoba tersebut berkisar 3.099,78 Gram. Pelaku yang dapat diamankan dengan inisial A, P, U dan C. Usia mereka tergolong masih muda. A sekitar 30 tahun, P sekitar 28 tahun, U sekitar 20 tahun dan C sekitar 22 tahun.

Menurut keterangan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho,S.I.K,MH Narkoba termasuk kejahatan yang dirancang sebagai alat untuk menghancurkan sebuah negara. Dalam konteks global, dahulu China  dikuasai Inggris dengan dimasukan Candu, Iran kerja sama dengan Kolombia melawan Amerika dengan menjual narkoba. Jadi narkoba sebagai alat untuk melaksanakan perang silent war.

“Bahkan tadi Bang Kajot menawarkan kalo kelompok adat kami yang menangkap bagaimana?. Kami dengan senang hati, kami dengan all out mem-becak baik secara aspek yuridis maupun aspek teknis di lapangan, kami akan melindungi keselamatannya juga. Karena sejatinya Narkoba adalah musuh bersama,” ungkap Kapolres baru Bengkayang ini, pada pukul 10:30 Wib.

Lanjut AKBP Teguh Nugroho,S.I.K,MH mengatakan barang ini (Narkoba) bisa kita  menganalisa berasal dari seberang. Kita harus berpikir sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita haru mengamankan.

“Artinya apa?. Kena apa barang ini bisa lolos. Kena apa tidak kita jual dari sini kesana, kan begitu. Padahal di sana hukuman bagi pelaku narkoba juga tinggi. Bahkan hukuman mati. Sifat hukumnya ketika kami pelajari juga sama. Kejahatan narkoba ini termasuk lintas negara. Kejahatan Narkoba tidak bisa hanya Polisi saja. Harus butuh peran serta para pihak, para media juga penting,” ungkap AKBP Teguh Nugroho,S.I.K,MH.

Usai AKBP Teguh Nugroho,S.I.K,MH menyampaikan sambutan, acara dilanjutkan dengan pemusnahan Narkoba yang disaksikan para terduga tersangka. Pemusnahan  Narkoba tersebut dilarutkan dalam air, dicampur Solar sekitar tiga liter, dan dicampur lagi dengan Bayclin hingga tidak bisa dipakai oleh pengguna karena sifat zatnya sudah berubah.

Hadir dalam acara tersebut Pihak TNI AD, AU, Pihak Bea Cukai Jagoi Babang, Perwakilan Kejaksaan Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Ketua Dewan Adat Dayak, pendamping hukum pelaku, Kepala BNN Kab.Bengkayang dan Kepala Rutan Kelas 2 B Bengkayang. Wrt.Jmt.

Poto Baju Oren Pelaku Narkoba, Jumat 21/7/2023




Share