
Bengkayang Post-( Menjalin). Senin (31/07/2023), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi masalah tahunan yang jadi perhatian Pemerintah Pusat maupun di wilayah, terutama memasuki musim kemarau, perlu diantisipasi semua instansi-instansi terkait.
Menyikapi permasalahan Karhutla di terutama di Kab. Landak khususnya di Kec. Menjalin.
Forkopimcam Menjalin berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, dan secara rutin menyampaikan himbauan larangan Karhutla kepada warga, agar masyarakat dalam membuka lahan pertanian tidak lagi dengan cara konvensional yaitu dengan membakar karena dapat merusak kesehatan dan lingkungan, himbauan tersebut melalui Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin dan Babinsa Koramil Menjalin.
Dalam kesempatan kali ini Kapolsek Menjalin IPTU Suwandi,SH,MH. Menyampaikan Forkopimcam Menjalin melaksanakan patroli pengecekan Karhutla di Wilayah hukum Menjalin agar dapat mengantisipasi atau menekan titik hotspot di wilayah hukum menjalin, sehingga masyarakat harus benar-benar mempedomani Pergub atau Perbub tentang membuka lahan dengan cara membakar dengan teratur dan terbatas, “harapan saya masyarakat harus pahami itu,” ucap Kapolsek.
Di kesempatan yang sama Danramil Menjalin Peltu Paidi menyampaikan bahwa mendukung pernyataan Kapolsek dan mengingatkan lagi agar masyarakat yang terpaksa membuka lahan dengan cara membakar agar melaporkan ke Perangkat desa setempat, “Koordinasi itu penting,” ucapnya.
Pak Firminus yang mewakili Camat Menjalin juga menyampaikan dan berharap agar masyarakat tidak membakar lahannya karena masih ada cara-cara lain yang dapat dilakukan, kalaupun terpaksa membuka lahan dengan membakar tetap pedomani aturan yang ada, ucap nya.
Penulis : (Humas Polsek Malenjalin Polres Landak). Wrt.Kuen.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung