Bengkayang Post-(Dungkan). Paska pengeledahan rumah keluarga Akhian RT 03 Dungkan, Desa Darma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, pada 14/7/2023, pukul 19:00 Wib, oleh pihak kepolisian, kini tanggal 23/9/2023, masyarakat Dungkan, buat adat ‘Batono Kampung Tumpuk‘.
Diadakan adat ini menurut Pinus Ketua RT 03 bermaksud mencucikan kembali rumah Akhian setelah ada keributan. Termasuk menurut keterangan Pinus garis polisi yang terpasang sudah bisa di buka tanpa kehadiran pihak kepolisian.
“Sudah disebut Polisi, kalo tidak datang, dibuka, tidak apa-apa,” ungkap Pinus saat cari daun Simpur pukul 10 Wib dekat halaman rumah Akhian.
Acara potong garis Polisipun berlangsung, dipimpin Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang Martinus Kajot. Pemotongan garis polisi (Police Line) ini sebagai simbol keluarga anak, Istri dan Akhian boleh memasuki rumahnya kembali.
Menurut Martinus Kajot Pemasangan Police Line ini karena kesalahpahaman. “Semua ini karena kesalahpahaman. Saya selaku ketua Dewan Adat Dayak membuka rumah yang di pasang Police Line ini,” ungkap Martinus Kajot sembari potong Police Line dengan parang ukuran kecil.
Menurut pembawa ritual adat, Romanius Sanu, Batono Kampung Tumpuk bukan acara hukum adat tetapi adat pencucian rumah sekaligus tempat tinggal kampung Dungkan yang telah kaget dan panik atas pengerebekan rumah warga. “Terkait biaya adat ini disokong kampung Dungkan,” ungkap Romansius Sanu. Wrt.Jmt.

Baca Juga
Polisi Rajia Aksi Balap Liar Di Kawan Alun – Alun SDR
Anak Usia 10 Tahun Tengelam Di Sungai Belakang Rumah Polisi Pun Turut Berjibaku Cari Korban
Bupati Bengkayang Berharap Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tolak Ukur Pada Pembangunan Daerah