
Bengkayang Post-(Bengkayang). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang selenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, di Hotel Lala Golden, dengan tema “Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024”, pada Jumat,10/11/2023.
Yosef Harry Suyadi selaku anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimatan Barat menyampaikan pada peserta yang hadir, yang paling berbahaya adalah Buzzer. Menurut Yosef Heri, Buzzer ini kelompok yang menyebarkan informasi bohong dan tidak bertuan.
“Maka untuk melawan Buzzer mari kita membuat video yang benar dengan sebanyak-banyaknya, sehingga tidak ada hak politik peserta Pemilu dan masyarakat yang rugi atas informasi yang disebarkan Buzzer,” ungka Yosef Harry Suyadi dihadapan 44 undangan yang hadir.
Yosef Harry Suyadi juga berharap pada Pemilu ini agar menghasilkan pemimpin yang benar – benar dipilih rakyat. Untuk itu, Ia meminta pada partai politik membantu mengawasi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kekuatan kami di setiap TPS hanya satu orang untuk melakukan pengawasan, tentu sangat tidak cukup, maka saya minta bantu Bawaslu melakukan pengawasan,” ungkap Yosef Herry Suyadi.
Terkait materi sosialisasi yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Caleg dari Partai Nasdem, Sumaryati,A.Md, Mengku dapat informasi cukup bermanfaat. Ia berujar penyampaian pemateri berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye. “APK yang sifatnya ajakan jangan dulu di pasang sebelum masuk masa kampanye kecuali yang lalu-lalu telah dipasang,” ungkap Sumaryati, usai mengikuti sosialisasi.
Diakhir kegiatan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Bengkayang menyampaikan pesan lewat pantun ‘bervitamin’. “Anak Itik didalam hutan, mencari tempat perlindungan, tahun politik sudah berjalan meskipun berbeda pilihan, janganlah sampai jadi terpecah-belah,” ungkap Yati staf Bawaslu Kabupaten Bengkayang. Wrt Jmt.
Baca Juga
Warga pagar jalan Mobil jalan PT SMS Mereka Tuntut Lahan 144 hektar
Plt.Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kab.Landak Ucapkan HUT RI Ke-80 Tahun
Mediasi PT Darmex Group & Mantan Pekerja Gagal, Kuasa Hukum: Laporan Dugaan Penggelapan Berlanjut