16/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Caleg Terpilih Ditetapkan Tersangka, Pelaku Diduga Setubuhi Anak Dibawah umur

Share

Foto Pelaku.

Bengkayang Post-(Singkawang). Kasus persetubuhan anak di bawah umur semakin menggila. Bermacam cara dilakukan predator sex untuk melakukan aksi bejat.

Satu bulan lalu, (11/7/2024), orang tua korban, mendatangi Polres Singkawang, untuk melapor perbuatan pelaku.

Pihak Polres Singkawang akhirnya keluarkan surat dengan nomor STTLP/B/77/VII/2024/SPKT/Polres Singkawang/Polda Kalimantan Barat.

Menurut surat laporan tersebut, korban diajak disebuah gudang, dekat kost yang dikelola oleh pelaku sendiri sekitar pukul 13: 00 Wib.

Usai melakukan perbuatan terlarang itu korban diberi uang 50.000 rupiah sembari meminta korban bergegas keluar sebelum ada yang melihat.

Diduga pelaku dengan inisial H merupakan calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Daerah Pemilihan Singkawang Selatan periode 2024-2029.

Menurut catatan, H sendiri digadang-gadang akan dilantik untuk menempati kursi manis DPRD Kota Singkawang, tetapi H sendiri akhirnya ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Ya benar untuk terduga pelaku sudah kita tetap kan sebagai tersangka dan Juga sudah kita lakukan pemanggilan pertama tapi tersangka tidak datang katanya sakit,” ungkap Dedy Sitepu,SH,.MH, Kasat Reskrim Polres Singkawang, Rabu (21/8/2024). Wrt.Heru. Editor : Pimred.


Share