20/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Pemilu Bengkayang Harus Berkualitas, Jika Tidak Pontius Lapor MK

Share

Bengkayang Post-(Bengkayang). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang menerima forum Peduli Demokrasi Kabupaten Bengkayang pada Rabu, 18 September 2024.

Kunjungan itu dipimpin langsung Pontius selaku ketua forum. Pontius menanyakan pada KPU Bengkayang terkait eksistensi masyarakat yang akan memilih pada  27 November 2024 mendatang.

“Saya menanyakan bagaimana dengan masyarakat yang  memilih kolom kosong pada surat suara nanti?. Apakah pemilih kolom kosong diperbolehkan pasang spanduk?,” tanya Pontius pada pukul 11:30 Wib.

Persoalan masyarakat memilih kolom kosong tanpa nama ini menjadi penting, karena hak pilih bagian dari hak istimewa yang di jamin oleh negara bahkan dunia Internasional.

“Jika ada yang mengintimidasi pemilih kolom kosong dilapangan dan suara mereka di manipulasi maka saya siap melapor pada Makamah konstitusi,” terang Pontius.

Persoalan ini kemudian dijelaskan Mujidi selaku komisioner KPU Bengkayang, pihak KPU Bengkayang sampai detik ini masih menunggu keputusan KPU Pusat.

“Secara hukum, kotak kosong itu memang ada dalam hukum Pemilu, Kita tidak bisa menghindar itu. Apakah melalui mekanisme undang-undang atau memang keinginan partai politik itu sendiri?,” ungkap Mujidi di kantor KPU Bengkayang.

Polemik kolom kosong ini kemudian bergulir, ketika di tempat pemungutan suara (TPS), apakah ada saksi. Siapa yang mengatakan sah dan tidak sah.

“Saya berharap, Pemilu harus menghormati hak pilih masyarakat. Pemilu itu harus Luber jurdil. Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kalo mampu jalankan ini, berarti demokrasi kita berkualitas,” ungkap Suryatman Gidot saat menghadiri undangan ketua forum Demokrasi. Wrt.Jmt.


Share